DPRD Cilacap Desak Percepatan Digitalisasi Pasar Tradisional, Optimalkan QRIS untuk Daya Saing
Transformasi pasar digital oleh pedagang sayur di Pasar Tanjungsari Cilacap.-RYNALDI FAJAR/RADARMAS-
CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Transformasi digital terus merambah sektor ekonomi rakyat. Kini, sistem pembayaran non-tunai berbasis QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) mulai diujicoba dan diterapkan di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Cilacap. Inisiatif ini disambut baik oleh DPRD Cilacap, yang sekaligus mendesak agar implementasi dan fasilitas digitalisasi pasar dapat dipercepat dan diperluas.
Penerapan QRIS sebagai metode pembayaran yang efisien telah diresmikan di empat lokasi percontohan (pilot project) utama. Pasar-pasar tersebut adalah Pasar Gede, Pasar Tanjungsari, Pasar Sidodadi, dan Pasar Saliwangi. Keempat pasar ini menjadi barometer awal untuk mengukur efektivitas dan tingkat adopsi teknologi oleh pedagang serta pembeli.
Didi Yudi Cahyadi, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Cilacap, menyoroti bahwa adopsi teknologi ini tidak boleh dibiarkan berjalan sendiri. Ia secara tegas meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, khususnya yang membidangi perdagangan dan UMKM, untuk mengambil peran aktif.
“Fasilitasi ini penting agar pedagang dapat memahami dan mempermudah seluruh alur transaksi digital. Dampak akhirnya, kita berharap ini dapat secara signifikan meningkatkan penjualan dan memperluas jangkauan pembeli,” tambahnya.
BACA JUGA:Sistem Pembayaran Digital QRIS Diterapkan di Empat Pasar Tradisional di Kabupaten Cilacap
Didi mengakui, upaya digitalisasi saat ini memang sudah berjalan melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPKUKM). DPKUKM telah mengupayakan penambahan sistem e-retribusi di lima pasar lainnya. Pasar yang akan menyusul dalam inisiatif e-retribusi ini adalah Pasar Nusawungu, Pasar Cipari, Pasar Kawunganten, Pasar Ikan PPC, dan Pasar Kroya.
Meskipun inisiatif e-retribusi adalah langkah maju, Didi Yudi Cahyadi menekankan bahwa digitalisasi harus mencakup aspek transaksi jual-beli. Ia berharap seluruh pasar di Kabupaten Cilacap, tanpa terkecuali, dapat segera diselesaikan proses digitalisasinya.
“Harapan kami, setiap pasar di kabupaten Cilacap dapat segera dilakukan digitalisasi pasar secara utuh. Jangan hanya fokus pada retribusi, tetapi juga pada metode pembayaran pedagang,” tegasnya.
Menurutnya, akselerasi digitalisasi ini adalah kunci utama agar pasar tradisional Cilacap mampu bersaing secara sehat dengan platform e-commerce. Dengan menyediakan opsi pembayaran modern seperti QRIS, pasar tradisional dapat menarik konsumen muda dan memberikan kemudahan yang setara dengan toko daring.
“Jika pasar tradisional kita sudah terdigitalisasi dengan baik, termasuk sistem pembayaran, maka daya saing mereka akan meningkat drastis. Pasar tradisional tidak akan kalah bersaing dengan kehadiran e-commerce yang kini semakin merajalela,” pungkas Didi. (rey)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

