Alihfungsi Lahan di Cilacap Jadi Pemicu Semakin Banyak Genangan di Perkotaan
Kawasan pemukiman di Kabupaten Cilacap.-REGINA GAYUH/RADARMAS-
CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Maraknya alihfungsi lahan menjadi kawasan permukiman padat penduduk kini menjadi salah satu faktor terbesar penyebab wilayah perkotaan kekurangan daerah resapan air.
Banyak wilayah yang sebelumnya merupakan area resapan, seperti rawa dan lahan terbuka, kini berubah menjadi kawasan perumahan seiring semakin padatnya penduduk Cilacap. Kondisi ini turut memicu meningkatnya potensi genangan hingga banjir, terutama saat musim hujan tiba.
Kepala Bidang Drainase Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Cilacap, Moch. Munif, menjelaskan bahwa perubahan tata guna lahan di wilayah perkotaan sering kali tidak diikuti dengan perencanaan sistem drainase yang matang.
“Semakin banyak lahan yang dialihfungsikan menjadi bangunan, jalan, dan perumahan, maka kemampuan tanah untuk menyerap air hujan semakin berkurang. Karena itu, kami di PSDA bersama DLH dan PUPR terus memantau wilayah pengembangan perumahan agar tetap memiliki saluran dan jalan yang mampu meresapkan air,” jelasnya.
BACA JUGA:Hujan Ekstrem Landa Kota Cilacap Selama 7 Jam, Curah Hujan Capai 343 mm
Munif menambahkan, idealnya setiap kawasan baru wajib menyediakan ruang terbuka hijau dan area resapan air untuk menjaga keseimbangan ekosistem perkotaan.
“Kalau semua permukaan ditutup beton, air hujan tidak punya tempat meresap dan akhirnya melimpas ke jalan atau drainase yang kapasitasnya terbatas,” jelasnya.
Ia menilai, peran pemerintah daerah dan masyarakat sama-sama penting dalam mengendalikan alihfungsi lahan yang berlebihan. Pemerintah perlu memperketat izin pembangunan, sementara masyarakat juga diharapkan ikut menjaga keseimbangan lingkungan.
“Drainase bukan satu-satunya solusi. Yang lebih penting adalah menjaga keseimbangan antara pembangunan dan normalisasi daerah resapan air,” pungkasnya. (gia)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

