DPKUKM Cilacap Dorong Digitalisasi Pasar, E-Retribusi Meluas ke Tujuh Lokasi
Pasar Sidodadi menjadi pasar yang telah menerapkan digitalisasi pasar di Kabupaten Cilacap.-RYNALDI FAJAR/RADARMAS-
CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID – Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (DPKUKM) Kabupaten Cilacap terus memacu program digitalisasi pasar, sebuah inisiatif penting dari Kementerian Perdagangan. Upaya ini ditandai dengan peluncuran program di tiga lokasi utama: Pasar Gede, Pasar Tanjungsari, dan Pasar Saliwangi.
Beni Priatno, Analis Perdagangan Ahli Muda yang mewakili Kepala Bidang Pasar DPKUKM Kabupaten Cilacap, Ardana Galuh, menjelaskan digitalisasi pasar mencakup berbagai aspek.
"Salah satu bentuk digitalisasi yang sudah berjalan adalah database pedagang yang terintegrasi dengan aplikasi Pasarku," ujar Beni.
Integrasi data ini memiliki tujuan utama, yaitu meningkatkan pelaksanaan e-retribusi di pasar-pasar tradisional. Saat ini, sistem e-retribusi telah diterapkan di tujuh pasar di Cilacap, meliputi Pasar Sidodadi, Pasar Tanjungsari, Pasar Palemgading, Pasar Saliwangi, Pasar Adipala, Pasar Wanareja, dan Pasar Sidareja.
BACA JUGA:Sistem Pembayaran Digital QRIS Diterapkan di Empat Pasar Tradisional di Kabupaten Cilacap
Beni mengungkapkan bahwa perluasan program akan segera dilakukan.
"Rencananya tahun ini, e-retribusi akan bertambah di lima pasar lagi," tegasnya. Lima pasar yang akan dikembangkan digitalisasinya adalah Pasar Nusawungu, Pasar Cipari, Pasar Kawunganten, Pasar Ikan PPC, dan Pasar Kroya.
Meskipun demikian, ia mengakui adanya kendala teknis di lapangan. Untuk mengatasi keterbatasan ini, Bank Jateng berencana mengakomodasi dan memfasilitasi para pedagang menggunakan mesin MPOS guna mendukung transaksi nontunai yang lebih efisien.
"Peralatan kami belum memadai, terutama mesin MPOS (Mobile Point of Sale) untuk para pedagang," pungkas Beni. (rey)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

