Banner v.2

Cilacap Usulkan Tiga Warisan Budaya Takbenda Baru Tahun 2025

Cilacap Usulkan Tiga Warisan Budaya Takbenda Baru Tahun 2025

Ilutrasi budaya sedekah bumi di Desa Banjarwaru, Kecamata Nusawungu yang diusulkan menjadi WBTB.-JULIUS/RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Kabupaten Cilacap kembali menegaskan komitmennya dalam pelestarian budaya lokal dengan mengusulkan tiga Warisan Budaya Takbenda (WBTB) baru pada tahun 2025.

Tiga usulan tersebut yakni Sedekah Kupat Desa Tambakasari Kecamatan Wanareja, Sedekah Bumi Desa Banjarwaru Kecamatan Nusawungu, dan Wukon Masyarakat Adat Desa Kalikudi Kecamatan Adipala.

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas P dan K Kabupaten Cilacap, Ahmad Fathoni, mengatakan bahwa pengusulan ini merupakan bagian dari program Kementerian Kebudayaan bersama Dinas P dan K Provinsi Jawa Tengah untuk meningkatkan Indeks Kemajuan Budaya (IKB) di setiap daerah.

"Pada tahun 2025 ini kami mengusulkan tiga WBTB dari Cilacap. Ini bagian dari upaya untuk menjaga dan memperkuat identitas budaya daerah," ujarnya, Kamis (9/10/2025).

BACA JUGA:Kenalkan Warisan Budaya, Cilacap 44 Pusaka Dipamerkan

Fathoni menjelaskan, pihaknya telah menerima undangan dari Kementerian Kebudayaan untuk menghadiri sidang penetapan WBTB, di mana setiap daerah diminta mempresentasikan dokumen kajian dari usulan yang diajukan.

"Dalam sidang tersebut, Provinsi Jawa Tengah mengajukan 58 usulan WBTB yang dipresentasikan langsung di hadapan Ketua Sidang dan Tim Penilai yang dibentuk oleh Menteri Kebudayaan, Fadli Zon," jelasnya.

Menurutnya, dari tiga usulan Cilacap, hanya budaya Wukon di Kalikudi yang mendapat pertanyaan dari tim penilai, sementara dua lainnya berjalan lancar. 

"Semoga ketiganya bisa lolos dan ditetapkan sebagai WBTB," harapnya.

BACA JUGA:Upacara Adat Sedekah Ketupat, Potensi Jadi Warisan Budaya Tak Benda di Cilacap

Ia menambahkan, setelah ditetapkan, diharapkan Pemerintah Daerah dapat memberikan perhatian lebih terhadap para pelaku budaya tersebut agar tradisi yang ada tetap terjaga dan berkelanjutan.

"Jika nanti sudah mendapatkan sertifikat, kami berharap ada pembinaan lebih lanjut dari Pemerintah Daerah agar warisan budaya ini terus lestari," pungkasnya. (jul) 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: