Banner v.2

Satpol PP Cilacap Amankan Manusia Silver Berpenghasilan Rp 300 Ribu Perhari di Perempatan Terminal

Satpol PP Cilacap Amankan Manusia Silver Berpenghasilan Rp 300 Ribu Perhari di Perempatan Terminal

Satpol PP Kabupaten Cilacap saat mengamankan manusia silver asal Kawunganten yang biasa beroperasi di sekitar lampu merah terminal Cilacap.-JULIUS/RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cilacap menindaklanjuti laporan warga terkait adanya segerombolan pengamen atau gelandangan yang beraktivitas di depan Toko Tegal Wangi, kawasan perempatan Terminal Cilacap, Sabtu malam (27/9/2025).

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Cilacap, Rohwanto, menjelaskan tim diterjunkan ke lokasi sekitar pukul 20.30 WIB. Namun, dari hasil pengecekan, kelompok pengamen atau anak punk yang dilaporkan warga sudah tidak berada di tempat. 

"Menurut keterangan warga, mereka meninggalkan lokasi sekitar pukul 20.00 WIB," jelasnya.

Meski demikian, petugas mendapati seorang manusia silver yang tengah mengamen di perempatan tersebut. Satpol PP kemudian membawa yang bersangkutan ke kantor untuk dimintai keterangan lebih lanjut. 

BACA JUGA:PGOT Masih Marak di Kabupaten Cilacap, Satpol PP Intensifkan Razia

"Dari hasil pemeriksaan, manusia silver itu mengaku sudah mengamen sejak pukul 16.00 WIB hingga 20.30 WIB dengan penghasilan sekitar Rp 300 ribu," jelas Rohwanto. 

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat berpelat nomor R 3488 BP yang digunakan manusia silver tersebut.

"Sementara ini yang bersangkutan kami amankan kemudian kita minta untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya," tandas Rohwanto. 

Satpol PP juga melakukan koordinasi dengan pemilik Toko Tegal Wangi. Mereka diminta untuk segera melaporkan apabila kembali mendapati aktivitas serupa agar dapat segera ditindaklanjuti.

BACA JUGA:Satpol PP Cilacap Lakukan Razia PGOT, 2 Orang Diamankan dan 1 Orang Kabur

Langkah ini, menurut Rohwanto, merupakan upaya Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum dan kenyamanan warga di kawasan Terminal atau kawasan perkotaan lainnya di Cilacap. 

"Kami berupaya menegakkan Perda selain itu kami juga meminta koordinasi dengan masyarakat apabila menemukan kondisi yang melanggar ketertiban agar melapor ke kami," pungkas Rohwanto. (jul) 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: