Banner v.2

Rotasi Pejabat Eselon II di Cilacap Tunggu Keputusan Bupati

Rotasi Pejabat Eselon II di Cilacap Tunggu Keputusan Bupati

Para pejabat eselon 2 di lingkup Pemkab Cilacap melakukan assesment untuk proses rotasi jabatan-JULIUS/RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Proses rotasi dan pengisian jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap masih menunggu keputusan akhir dari Bupati Syamsul Aulia Rachman. Meskipun tahapan assessment sudah dilakukan, pelaksanaan mutasi belum dijadwalkan secara pasti.

Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Sadmoko Danardono, menyampaikan bahwa assessment terhadap para kepala dinas telah tuntas. Namun, kewenangan penuh untuk rotasi jabatan berada di tangan Bupati.

"Untuk rotasi atau mutasi, kita tinggal menunggu arahan. Karena itu sepenuhnya merupakan kewenangan Bupati," ujar Sadmoko, Kamis (25/9/2025).

Ia menambahkan, kriteria penilaian akan dikombinasikan antara hasil assessment oleh panitia seleksi (Pansel) dan pertimbangan subjektif pimpinan daerah.

BACA JUGA:Pemkab Cilacap Serius Benahi Birokrasi, 21 Kepala OPD Jalani Asesmen Jelang Rotasi Besar-Besaran

"Yang menentukan tetap Bupati dan Wakil Bupati, tentunya dengan mempertimbangkan rekam jejak dan kinerja," tambahnya.

Diketahui, Bupati Cilacap sebelumnya menargetkan seluruh jabatan eselon II yang kosong dapat terisi paling lambat Oktober 2025. Hal ini dilakukan guna mempercepat roda pemerintahan dan meningkatkan pelayanan publik.

"Kami akan maksimalkan, agar bulan depan semua posisi sudah terisi sesuai dengan arahan Bupati," tegas Sekda. (jul) 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: