Banner v.2

DPRD dan Pemkab Cilacap Genjot Empat Raperda di Tengah Kondisi Gedung Rusak

DPRD dan Pemkab Cilacap Genjot Empat Raperda di Tengah Kondisi Gedung Rusak

Pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah digodok pada rapat paripurna DPRD Cilacap.-RYNALDI FAJAR/RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cilacap bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap tetap fokus menjalankan agenda pemerintahan meskipun gedung dewan mengalami kerusakan pasca-demonstrasi pada 30 Agustus lalu. 

Mereka mempercepat pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dinilai krusial bagi pembangunan daerah.

Bupati Cilacap Syamsul Aulya Rachman menjelaskan, pembahasan empat raperda tersebut sudah digodok sejak Jumat (12/9/2025) dan dilanjutkan dalam rapat paripurna pada Selasa (16/9/2025). 

"Di tengah fasilitas gedung DPRD yang masih rusak akibat demo, kami tetap menggodok empat raperda. Rapat paripurna hari ini adalah bukti komitmen kami," ujar bupati.

BACA JUGA:DPRD dan Pemkab Cilacap Kebut Pembahasan Raperda Ekonomi Kreatif, Bidik Penguatan Ekonomi Rakyat

Adapun empat raperda yang menjadi prioritas utama adalah Raperda tentang Ekonomi Kreatif dan Pengelolaan Pasar. Pembahasan ini bertujuan untuk memberikan payung hukum yang kuat dalam mendorong pertumbuhan usaha lokal dan menata pasar tradisional agar lebih modern dan berdaya saing.

Selain itu, dua raperda penting lainnya yang juga dibahas adalah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dan APBD Tahun Anggaran 2026.

Bupati menambahkan, percepatan pembahasan APBD sangat penting untuk memastikan alokasi dana pembangunan dan pelayanan publik tidak terhambat. 

"Kami tidak ingin kerusakan fisik menghambat pelayanan dan pembangunan di Cilacap. Proses ini sangat penting bagi masyarakat," pungkasnya. (rey)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: