Limbah PLTU Disulap Jadi Batako, Warga Binaan Nusakambangan Punya Harapan Baru
Para pekerja yang merupakan warga binaan saat mempraktekkan pembuatan batako dari limbah FABA.-JULIUS/RADARMAS-
CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Program pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan kini memilik inovasi baru.
Limbah abu sisa pembakaran batu bara atau Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) dari PLTU Adipala yang dulu dianggap tidak berguna, kini berhasil diolah menjadi produk konstruksi bernilai tinggi.
Melalui Workshop FABA, warga binaan diberi pelatihan intensif untuk mengubah limbah menjadi batako, paving block, roaster, hingga buis beton. Lahan kosong di kawasan Nusakambangan pun disulap menjadi pusat keterampilan yang produktif.
Bagi warga binaan, kesempatan ini menjadi pintu harapan baru. Salah satunya Kevin Ruben Rafael, yang tengah menjalani masa pembinaan di Lapas Terbuka Nusakambangan.
BACA JUGA:Pemkab Cilacap Akan Beli Furniture Hasil Warga Binaan Lapas Kembang Kuning Nusakambangan
"Program ini sangat bermanfaat. Kami bisa belajar hal baru yang kelak bisa dipakai untuk mencari nafkah setelah bebas nanti," ungkapnya, Rabu (10/9/2025).
Sementara itu Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan program tersebut sejalan dengan arah pembinaan berbasis keterampilan dan ramah lingkungan.
"Pemanfaatan FABA menjadi produk konstruksi bukan sekadar solusi pengelolaan limbah. Lebih dari itu, warga binaan mendapat keterampilan nyata agar bisa mandiri dan tidak mengulangi kesalahan yang sama," katanya saat melakukan tinjauan langsung ke workshop pengolahan FABA di Nusakambangan.
Selain menciptakan keterampilan baru, program ini juga memperkuat agenda pembangunan hijau. Limbah yang semula menumpuk kini diubah menjadi produk yang bisa dipasarkan dan bernilai ekonomi.
"Sekarang Nusakambangan bukan hanya dikenal sebagai pulau penjara, melainkan juga sebagai pusat pelatihan keterampilan berbasis lingkungan yang memberi harapan baru bagi warga binaan untuk kembali ke masyarakat," pungkas Menteri Agus. (jul)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

