Angka Perceraian di Cilacap Masih Tinggi, Masuk 10 Besar Nasional
Kantor Pengadilan Agama Cilacap.-JULIUS/RADARMAS-
CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Kabupaten Cilacap masih dalam daftar 10 besar daerah dengan angka perceraian tertinggi secara nasional. Data terbaru dari Pengadilan Agama (PA) Cilacap mencatat, hingga Agustus 2025 jumlah perkara perceraian mencapai 4.600 kasus.
Wakil Ketua PA Cilacap, Azimar Rusyadi menjelaskan, meskipun angkanya masih tinggi, tren perceraian di Cilacap mulai menunjukkan penurunan.
"Kalau rata-rata per bulan ada sekitar 500 kasus, maka sampai akhir tahun ini diperkirakan mencapai 6.000 perkara. Jumlah itu menurun dibandingkan tahun lalu yang mencapai 6.800 kasus," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (26/8/2025).
Pada tahun 2021, Cilacap bahkan sempat menempati peringkat 5 besar nasional dengan total perkara perceraian mencapai 7.500 kasus. Tren itu perlahan mulai menurun dalam tiga tahun terakhir, meski masih berada di kategori tinggi.
BACA JUGA:Cilacap Darurat Perceraian, Ribuan Istri Ajukan Gugatan Cerai
"Dari ribuan kasus tersebut, 80 persen di antaranya diajukan oleh pihak perempuan. Faktor ekonomi masih menjadi alasan dominan yang melatarbelakangi perceraian, disusul persoalan rumah tangga lainnya," lanjutnya.
PA Cilacap bersama sejumlah instansi terkait terus berupaya untuk menekan tingginya angka perceraian. Pihaknya menggandeng Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) serta OPD terkait untuk memberikan pendampingan kepada masyarakat.
"Intinya untuk pendampingan kepada masyarakat terutama yang rentan, " tandasnya.
Azimar menambahkan, langkah tersebut diharapkan sejalan dengan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Cilacap yang menitikberatkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Jika kesejahteraan meningkat, otomatis bisa menekan faktor-faktor penyebab perceraian. Harapan kami, angka perceraian di Cilacap terus menurun dari tahun ke tahun," pungkas Azimar. (jul)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

