Tragedi Wanareja: Kasus Pembunuhan Balita di Cilacap Terus Jadi Sorotan Publik
Mohamad Nabawy (tengah) pastikan akan mengawal kasus ini hingga pelaku dihukum seberat-beratnya.-JULIUS/RADARMAS-
CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Kasus dugaan pembunuhan seorang balita berusia 3 tahun di Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap, memasuki babak baru. Peristiwa tragis ini bukan hanya menyisakan duka mendalam bagi keluarga, tetapi juga menimbulkan gelombang reaksi luas dari masyarakat yang menuntut keadilan ditegakkan tanpa kompromi.
Tim kuasa hukum keluarga korban mendatangi Polresta Cilacap, Kamis (21/8/2025), untuk mengawal jalannya penyidikan. Mereka menekankan pentingnya transparansi serta penerapan pasal dengan ancaman hukuman maksimal agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.
"Ini bukan sekadar perkara keluarga, tetapi sudah menjadi kepentingan publik. Kami hadir memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya," tegas Mohamad Nabawy, penasihat hukum keluarga korban.
Polresta Cilacap telah menetapkan FI (21) sebagai tersangka utama. Ia dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana yang dikaitkan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Sementara itu, peran ibu korban berinisial RI (24) masih dalam tahap pendalaman penyidik.
BACA JUGA:Keluarga Korban Pembunuhan Balita di Cilacap Tuntut Hukuman Mati Bagi Tersangka
Nabawy menyampaikan apresiasi atas langkah kepolisian yang menilai perbuatan tersangka memenuhi unsur perencanaan. Namun, ia juga mengingatkan agar penyidikan terhadap semua pihak yang diduga terlibat tidak berhenti setengah jalan.
“Kami percaya penyidik sudah bekerja maksimal, tetapi keluarga berharap ada keberanian untuk memberikan hukuman seberat-beratnya. Publik menginginkan hukuman mati bagi pelaku," ujarnya.
Tak berhenti di tingkat kepolisian, pihaknya juga berencana melayangkan surat resmi ke Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung agar persidangan kasus ini mendapatkan pengawalan ketat.
"Langkah tersebut dianggap penting mengingat perkara ini menyangkut keadilan anak sebagai kelompok paling rentan," tandasnya.
BACA JUGA:Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Balita di Wanareja, Cilacap Ricuh, Polisi Evakuasi Tersangka
Banyak yang menuntut agar pemerintah dan aparat hukum lebih tegas menangani kasus kekerasan terhadap anak yang kian marak di berbagai daerah.
"Tragedi Wanareja ini kini menjadi cermin kerasnya tuntutan publik akan perlindungan anak serta penegakan hukum yang tidak hanya normatif, tetapi juga memberikan efek jera, intinya kami minta hukuman mati bagi pelaku," pungkasnya.
Sementara itu Kasat reskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setyoko mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Jaksa agar proses penyelidikan dan penuntutan bisa maksimal.
"Kita sudah koordinasi dengan Jaksa agar proses bisa maksimal termasuk penuntutan dan penetapan kepada tersangka serta diharapkan sesusai dengan perbuatannya," tambahnya. (jul)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

