Banner v.2

Pemukiman di Sempadan Sungai Cilacap Kian Menjamur, Dinilai Berisiko dan Tak Layak Huni

Pemukiman di Sempadan Sungai Cilacap Kian Menjamur, Dinilai Berisiko dan Tak Layak Huni

Ketua Komisi D DPRD Cilacap desak relokasi warga di sempadan sungai-REGINA GAYUH/RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID – Pemukiman warga di kawasan sempadan sungai di Kabupaten Cilacap terus bertambah. Kondisi ini menjadi perhatian serius, agar tidak bertambah warga yang menempatkan rumah di area terlarang tersebut.

Ketua Komisi D DPRD Cilacap, Nike Yunita menegaskan, sempadan sungai bukanlah kawasan untuk permukiman. Selain melanggar aturan, tanah di wilayah tersebut juga merupakan milik pemerintah.

“Sempadan sungai itu kan sebenarnya bukan untuk tempat tinggal, itu tanah milik pemerintah juga. Harus dipindahkan,” ujar Nike saat ditemui Radarmas, Kamis (14/8/2025).

Menurutnya, kawasan sempadan sungai yang kini dipadati warga termasuk kategori Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sehingga perlu ditangani secara serius oleh pemerintah.

“Tidak hanya kumuh, tapi juga berisiko. Higienitas masyarakat disana perlu dipertanyakan.” tambahnya.

Nike mendorong pemerintah, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), untuk menangani wilayah tersebut sebagai RTLH. Upaya relokasi ke tempat yang lebih layak dinilai penting agar kualitas hidup dan kesejahteraan warga tetap terjaga. (gia)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: