Banner v.2

Tiga Besar Calon Sekda Cilacap Belum Diserahkan, Bupati Masih Tunggu Pansel

Tiga Besar Calon Sekda Cilacap Belum Diserahkan, Bupati Masih Tunggu Pansel

Ilustrasi pelaksaan uji gagasan tertulis bagi ke 12 calon pengisi jabatan sekretaris daerah Kabupaten Cilacap-DOK JULIUS/RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID- Proses seleksi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cilacap masih belum mencapai tahap final. 

Hingga saat ini, Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rahman menyatakan bahwa dirinya belum menerima tiga nama kandidat calon Sekda dari Panitia Pelaksana Seleksi (Pansel).

Menurut Bupati, belum diterimanya tiga besar nama tersebut dikarenakan masih adanya kekurangan berkas administrasi yang belum dilengkapi oleh panitia seleksi. Ia pun masih menunggu proses tersebut rampung agar dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

"Saya belum menerima tiga nama calon Sekda. Kami masih menunggu kelengkapan berkas dari Panitia Pelaksana Seleksi. Mungkin minggu ini sudah bisa dibahas jika sudah lengkap," ujar Bupati Syamsul, Selasa (5/8/2025).

BACA JUGA:16 Peserta Ikuti Uji Gagasan Tertulis Seleksi Pengisian Jabatan Sekda dan Sekwan Cilacap

Padahal, merujuk pada tahapan seleksi terbuka jabatan tinggi pratama, penyerahan tiga besar nama calon Sekda semestinya sudah dilakukan oleh Pansel kepada pejabat pembina kepegawaian, dalam hal ini Bupati. 

"Kalau tahapan mestinya Pansel serahkan ke kami pada tanggal 28 Juli lalu, untuk kemudian ditentukan satu nama terbaik yang akan menduduki posisi strategis sebagai Sekda," lanjut Bupati. 

Bupati juga menegaskan, pihaknya akan tetap mengikuti prosedur dan tahapan seleksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia mengimbau kepada Panitia Pelaksana untuk segera menyelesaikan proses seleksi agar pengisian jabatan Sekda definitif bisa segera terlaksana.

"Kami ingin memastikan bahwa proses ini berjalan profesional, transparan, dan sesuai mekanisme yang berlaku, jika tidak ada perubahan pengumuman 3 besar akan dilakukan pada tanggal 14 Agustua mendatang," tambahnya.

BACA JUGA:16 Pejabat Lolos Administrasi Pengisian Sekda/Sekwan Ikuti Tahapan Uji Kompetensi di Solo

Jabatan Sekda merupakan posisi kunci dalam birokrasi pemerintahan daerah. Pejabat Sekda bertugas sebagai motor penggerak administrasi dan penghubung antara kepala daerah dengan seluruh perangkat daerah. 

"Siapapun nanti harapan kami bisa menjadi yang terbaik, karena Sekda ini menjadi motor penggerak pemerintahan kabupaten," pungkasnya. (jul) 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: