Pemkab Cilacap Rencanakan Pembangunan PJU Lewat Skema Pihak Ketiga
Petugas dari Dishub Kabupaten Cilacap saat melakukan pemeliharaan PJU di salah satu jalan masuk wilayah Kecamatan Maos.-JULIUS/RADARMAS-
CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Cilacap tengah menyiapkan langkah strategis untuk memperluas dan memperbaiki fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU).
Mengingat keterbatasan anggaran daerah, pembangunan PJU ke depan akan diarahkan melalui skema kerja sama dengan pihak ketiga atau investor swasta.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cilacap, Sukaryanto menyampaikan, pendekatan ini dilakukan sebagai solusi agar pembangunan infrastruktur penerangan jalan tetap bisa berjalan tanpa terlalu membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Karena keterbatasan anggaran, maka untuk pembangunan PJU akan kami arahkan melalui skema pihak ketiga," katanya, Senin (28/7/2025).
BACA JUGA:Minim Anggaran, Cilacap Tetap Bangun PJU di Lokasi Prioritas
Menurutnya, Bupati telah melakukan konsolidasi dan mengkaji beberapa model, salah satunya meniru skema yang diterapkan oleh Kabupaten lain yang lebih dulu berhasil.
"Kita tiru Kabupaten Madiun yang telah menerapkan skema tersebut dan berhasil, " tegasnya.
Bahkan menurut Sukaryanto, Sejumlah investor swasta disebut telah menyampaikan pemaparan dan penawaran kerja sama langsung di hadapan Bupati Cilacap. Pemerintah Kabupaten kini tengah menyeleksi untuk menentukan skema terbaik yang paling menguntungkan dan sesuai kebutuhan masyarakat.
"Sudah ada beberapa pihak swasta yang melakukan paparan di hadapan Pak Bupati. Saat ini masih dalam tahap evaluasi penawaran, nanti akan dipilih mana yang paling sesuai dan layak dilaksanakan," tambah Sukaryanto.
BACA JUGA:Jalan Gelap di Cilacap Mulai Ditangani, 17 Titik PJU Akan Dipasang Tahun 2025
Lebih lanjut Sukaryanto menjelaskan, pihak ketiga akan bertanggung jawab penuh terhadap seluruh proses. Mulai dari pembangunan, pemasangan, hingga pemeliharaan lampu jalan. Bahkan termasuk dalam hal pembayaran tagihan listrik ke PLN, yang biasanya menjadi beban rutin pemerintah daerah.
"Semua akan ditangani pihak ketiga, termasuk biaya tagihan listrik PJU. Jadi nanti baru akan dikompensasi setelah masuk ke tahun anggaran berikutnya," tandasnya.
Harapannya, langkah ini mampu mempercepat ketersediaan PJU di berbagai wilayah Cilacap, khususnya daerah-daerah yang masih minim penerangan dan rawan kecelakaan atau tindak kriminal pada malam hari.
"Skema kerja sama dengan pihak ketiga dianggap sebagai bentuk inovasi pembiayaan yang tidak hanya mengurangi beban anggaran pemerintah, tetapi juga mempercepat layanan kepada masyarakat," pungkasnya. (jul)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

