Dana Desa Tahap Pertama Cair Rp 172 Miliar, Bupati Cilacap Minta Perketat Pengawasan
Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman saat ditemui Radarmas di sela kegiatan nya.-JULIUS/RADARMAS-
CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pemkab Cilacap telah menyalurkan dana desa untuk tahap pertama. Total sebanyak Rp 172 miliar telah dicairkan oleh ratusan desa mulai bulan April lalu.
Dengan tingginya nilai anggaran tersebut, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman menekankan pentingnya tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan efektif, demi menghindari potensi penyimpangan dan persoalan hukum di masa mendatang.
Transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam pengelolaan Dana Desa adalah kunci untuk mewujudkan pembangunan yang benar-benar berpihak pada masyarakat," ujar Bupati Syamsul, Sabtu (26/7/2025).
Menurutnya, pengawasan tidak hanya perlu dilakukan setelah dana dicairkan, tetapi juga sejak proses administrasi dan pengajuan pencairan.
BACA JUGA:Dana Desa Masih Berkutat Infrastruktur
"Saat ini, tercatat 136 desa di Cilacap masih dalam proses pengajuan pencairan Dana Desa Tahap 2, dengan total nilai lebih dari Rp 76 miliar, pengawasan akan kita optimalkan," lanjutnya.
Sebagian besar dana desa yang disalurkan dialokasikan untuk program BLT Dana Desa, ketahanan pangan, penanganan stunting, penguatan pelayanan berbasis digital, dan padat karya tunai.
Namun demikian, Bupati menggaris bawahi perlunya pengawasan ketat terhadap penggunaan 20 persen Dana Desa yang dialokasikan untuk program ketahanan pangan, termasuk penyertaan modal kepada BUMDes (Badan Usaha Milik Desa).
"Jangan sampai ada penyalah gunaan anggaran atau penyertaan modal terhadap BUMDes harus memberikan dampak yang signifikan bagi ekonomi desa," lanjut Syamsul.
BACA JUGA:Dana Desa 20 Persen untuk MBG di Cilacap, Libatkan BUMDes Jadi Pemasok Bahan Baku
Selain itu, Bupati Syamsul meminta keterlibatan masyarakat dalam pengawasan dana desa, sehingga pengawasan tidak hanya menjadi tugas Inspektorat atau aparat penegak hukum saja.
"Intinya keterbukaan jadi masyarakat bisa turut mengawasi termasuk para perangkat desa. Selain itu laporan berkala atau audit internal juga harus dilakukan," tandasnya.
Bupati Syamsul menegaskan, alokasi Dana Desa yang terus meningkat setiap tahunnya, sehingga akan memberi peringatan keras kepada seluruh perangkat desa agar tidak lengah, selalu patuh terhadap regulasi, dan menjaga kepercayaan publik.
"Dana Desa harus memberi dampak nyata bagi kesejahteraan warga. Untuk itu, pengelolaan yang cermat dan pengawasan yang kuat adalah mutlak," pungkas Bupati Syamsul. (jul)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

