Dukung Pendidikan Politik, Cilacap Kucurkan Rp 2,6 Miliar untuk Parpol
Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman saat menyaksikan perwakilan Parpol menandatangani berita acara penerimaan bantuan keuangan.-JULIUS/RADARMAS-
CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Sebagai bentuk dukungan terhadap kemandirian dan penguatan fungsi partai politik, Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) menyalurkan Bantuan Keuangan (Bankeu) kepada delapan partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Cilacap hasil Pemilu 2024.
Penyerahan bantuan keuangan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman, Senin (21/7/2025) di Ruang Gadri Pendopo Kabupaten Cilacap.
Bupati saat ditemui seusai acara mengatakan, bantuan tersebut diperuntukkan meningkatkan kualitas pendidikan politik bagi masyarakat luas melalui partai politik.
"Bantuan ini baru bisa kami serahkan sekarang karena kami harus menyelesaikan audit dari BPK terlebih dahulu," katanya.
BACA JUGA:Proses Pengiriman Jabatan Sekwan, Ketua DPRD: Empat Kandidat Memiliki Kompetensi Layak
Melalui bantuan ini, Pemkab Cilacap berharap partai politik dapat menjalankan peran strategisnya secara lebih efektif dan profesional dalam mendukung pembangunan demokrasi di daerah.
"Kami harap dimanfaatkan dan dipertanggungjawabkan sebaik-baiknya. Dana ini bukan hanya untuk operasional, tapi juga untuk memperkuat peran partai dalam mencerdaskan kehidupan politik masyarakat," tandas Syamsul.
Sementara itu Kepala Bakesbangpol Cilacap Taryo menyebutkan secara total bantuan yang disalurkan mencapai Rp 2.669.991.000, yang bersumber dari APBD Kabupaten Cilacap.
"Partai penerima bantuan meliputi PKB, PDIP, GERINDRA, PKS, Partai NasDem, PAN, PPP, dan Partai Demokrat. Besaran bantuan disesuaikan dengan perolehan suara sah pada Pemilu 2024," jelasnya.
Sementara untuk Partai Golkar belum menerima bantuan, karena masih dalam proses perubahan kepengurusan pasca-Musyawarah Daerah (Musda).
"Partai Golkar baru akan mengajukan proposal setelah terbentuk kepengurusan baru. Nilai bantuannya sebesar Rp 410.118.000," lanjut Taryo.
Berikut rincian besaran bantuan keuangan per partai:
PKB : Rp 568.617.000
PDIP: Rp 560.379.000
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

