37 Desa di Cilacap Masuk Katagori Miskin Ekstrem
Kondisi rumah warga dengan kategori miskin ekstrem di wilayah Kabupaten Cilacap.-Dok Radar Banyumas-
CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Kabupaten Cilacap memiliki 269 desa/kelurahan. Terdapat sedikitnya 37 Desa kategori miskin ekstrem pada tahun 2025.
Adapun 37 desa/kelurahan miskin ekstrem berdasarkan SK Bupati Cilacap yakni Desa Binangun Kecamatan Bantarsari, Kelurahan Cilacap Kecamatan Cilacap Selatan, Kelurahan Karangtalun Kecamatan Cilacap Utara.
Kemudian Desa Mulyadadi, Desa Pegadungan Kecamatan Cipari, Desa Cilumping Kecamatan Dayeuhluhur, Desa Ciwalen Kecamatan Dayeuhluhur, Desa Cinangsi Kecamatan Gandrungmangu
Desa Gandrungmanis, Desa Karanggintung, Desa Karanganyar, Desa Sidaurip, Desa Rungkang, Desa Bulusari Kecamatan Gandrungmangu, Desa Sawangan Kecamatan Jeruklegi, Desa Babakan, Desa Bringkeng, Desa Grugu Kawunganten.
BACA JUGA:Penanganan 37 Desa Miskin Ekstrem di Kabupaten Cilacap Diminta Dipercepat
BACA JUGA:Nominal Bantuan Bagi Rumah Tangga Miskin Ekstrem di Pekuncen, Banyumas Didorong Diperbesar
Selanjutnya Desa Bumireja, Desa Bangunreja, Desa Sidanegara, Desa Tambakreja Kecamatan Kedungreja, Desa Jangrana Kecamatan Kesugihan, Desa Pekuncen, Desa Mergawati Kecamatan Kroya.
Desa Padangsari, Desa Sepatnunggal, Desa Salebu, Desa Mulyadadi, Desa Mulyasari Kecamatan Majenang, Desa Danasri, Desa Banjareja Kecamatan Nusawungu, Desa Cimrutu, Desa Purwadadi Kecamatan Patimuan, Desa Paketingan Kecamatan Sampang, Desa Jamu dan Desa Bantar Kecamatan Wanareja.
Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rachman mengatakan, pihaknya akan melakukan sejumlah program untuk mengurangi kemiskinan, termasuk kerja sama dengan perusahaan-perusahaan melalui corporate social responsibility (CSR).
"Kami percaya bahwa upaya bersama pemerintah, bersama stakeholder akan terus membawa perubahan positif," katanya.
BACA JUGA:Disporapar Catat 260.560 Wisatawan Kunjungi Cilacap Selama Libur Lebaran 2025, Ini Destinasi Favorit
BACA JUGA:Korban Tenggelam di Pantai Karangpakis Ditemukan
Untuk mengurangi angka kemiskinan, pihaknya akan mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan intervensi kemiskinan ekstrem.
"Saya himbau juga kepada kepada kecamatan dan desa untuk melakukan pendampingan sehinga pelaksanaan program dan kegiatan intervensi dapat berjalan optimal dan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Cilacap bisa tercapai," pungkas Syamsul.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

