Banner v.2

Wagub Jateng Minta Pastikan Keberlanjutan Produk Halal

Wagub Jateng Minta Pastikan Keberlanjutan Produk Halal

Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin di acara Halaqah Ulama, Penguatan UKM Halal Binaan Baznas, dan Deklarasi Hari Halal Nasional.-Humas Pemprov Jateng untuk Radarmas-

SEMARANG, RADARBANYUMAS.CO.ID -  Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, mengapresiasi berbagai pihak yang terlibat dalam upaya sertifikasi produk halal. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk jaminan kepada masyarakat muslim, dalam  mengakses produk yang aman sesuai syariat.

"Akan tetapi pekerjaan rumah kita saat ini adalah bagaimana keberlanjutannya," katanya saat membuka Halaqah Ulama, Penguatan UKM Halal Binaan Baznas dan Deklarasi Hari Halal Nasional di Kompleks Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT), Kamis, 16 Oktober 2025.

Kegiatan itu bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jateng, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI Provinsi Jateng. 

Taj Yasin menjelaskan, keberlanjutan yang dimaksud adalah pengawasan rutin terhadap produk-produk yang sudah mendapatkan sertifikasi halal.

BACA JUGA:Produk Pelaku Usaha Non Muslim Bisa Ajukan Sertifikat Halal

Menurutnya, pengawasan perlu dilakukan oleh penyelia halal, baik internal maupun eksternal. 

"Masyarakat atau pelaku usaha tak berhenti sebatas resmi melabelkan halal saja. Akan tetapi, bagaimana jaminan halal itu juga bisa bertahan," katanya.

Menurutnya, setiap produk halal yang telah disertifikasi, harus terus dipastikan kehalalannya.  Produk makanan yang sudah bersertifikat halal, harus dijaga agar tidak tercampur dengan bahan nonhalal atau dimasak dengan menggunakan peralatan yang sama dengan produk nonhalal. 

"Maka dari itu,  keberlanjutan sertifikat halal yang sudah dikeluarkan ini harus dijaga," katanya.

BACA JUGA:Konsumen Semakin Selektif, Pelaku UMKM Diminta Tidak Tunda Daftar Sertifikat Halal

Tokoh yang sudah diakrab disapa dengan Gus Yasin  juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keterjaminan produk halal di sekitar mereka. Misalnya, dengan ikut mengontrol rumah makan yang sudah bersertifikat halal, agar konsistensinya tetap terjaga. 

"Laporkan kepada kami, ada MUI. Sehingga nanti bisa diaudit, apakah kehalalannya ini masih bisa pertahankan atau tidak," katanya.

Sementara itu, Ketua MUI Jateng, Ahmad Darodji, mengatakan, sebagai negara dengan penduduk mayoritas muslim, maka jaminan produk halal sangat dibutuhkan masyarakat. 

Dari sisi kekuatan ekonomi, kata dia,  potensinya sangat besar. Apalagi di Jateng 96% masyarakatnya muslim, sehingga berpotensi menjadi kekuatan ekonomi syariah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: