Banner v.2

Cara Aman Daftar Antrian KJP September 2025: Hindari Penipuan, Gunakan Link Resmi

Cara Aman Daftar Antrian KJP September 2025: Hindari Penipuan, Gunakan Link Resmi

Cara Aman Daftar Antrian KJP September 2025: Hindari Penipuan, Gunakan Link Resmi--

RADARBANYUMAS.CO.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka antrian KJP untuk program sembako bersubsidi pada September 2025. Para pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dapat memanfaatkan fasilitas ini dengan mengakses link resmi yang disediakan oleh Perumda Pasar Jaya.

Melalui laman resmi https://antrian.kjp.pasarjaya.co.id, masyarakat bisa mendaftar antrean secara daring. Dalam laman ini, pengguna dapat memilih lokasi pengambilan sembako sesuai kebutuhan, sekaligus menerima tiket antrean digital yang akan menjadi bukti resmi saat pengambilan.

Selain link utama, tersedia juga tautan alternatif yang dikelola oleh OTS Pasar Jaya sebagai bagian dari layanan online trade system. Fasilitas ini memungkinkan peserta KJP untuk mendapatkan proses antrean lebih cepat dan praktis, sehingga dapat mengurangi risiko keterlambatan atau kehabisan kuota harian.

Untuk mendaftar, peserta harus memastikan data pribadi yang digunakan valid. Beberapa dokumen yang wajib disiapkan antara lain Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), dan jika diperlukan nomor kartu ATM KJP. Setelah berhasil terdaftar, sistem akan mengeluarkan tiket antrean digital yang wajib disimpan dalam bentuk cetak atau tangkapan layar sebagai bukti resmi.

BACA JUGA:Gerak Cepat Jasa Raharja Jamin Santunan Korban Kecelakaan Bus di Probolinggo

BACA JUGA:Gunung Beser Jadi Saksi Reuni Sehat Alumni IKAGA

Syarat dan Ketentuan Antrian KJP September 2025

Ada beberapa ketentuan yang wajib diperhatikan peserta program sembako murah KJP Plus September 2025. Pertama, kartu KJP Plus yang dimiliki harus aktif dan identitas diri berupa KTP serta KK sudah diverifikasi. Kedua, pendaftaran antrean online umumnya hanya bisa dilakukan dalam jam operasional, yakni pukul 07.00 hingga 17.00 WIB.

Ketentuan selanjutnya, lokasi pengambilan sembako yang dipilih saat pendaftaran bersifat tetap dan tidak bisa dipindah. Saat pengambilan, peserta wajib membawa tiket antrean, kartu KJP, serta dokumen resmi seperti KTP atau fotokopi KK. Waktu pengambilan juga harus sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh Pasar Jaya, tergantung pada stok sembako dan lokasi pengambilan.

Tips Menghindari Kesalahan dan Penipuan

Agar proses lebih aman, peserta wajib memastikan hanya menggunakan link resmi dari antrian.kjp.pasarjaya.co.id. Hindari situs atau tautan yang tidak jelas asal-usulnya karena berpotensi merugikan. Data yang dimasukkan, seperti NIK, KK, dan nomor ATM KJP, juga harus diperiksa dengan teliti karena kesalahan input bisa membuat antrean tidak sah.

BACA JUGA:MBG di Madrasah Minim, Baru 7.944 Siswa Cicipi MBG dari Total 49 Ribu

BACA JUGA:Lima Jaringan Irigasi Utama di Purbalingga Mulai Dilaksanakan, Atasi Persoalan Air Petani

Setelah tiket antrean berhasil didapatkan, simpanlah dengan aman. Disarankan untuk melakukan screenshot sekaligus mencetak tiket tersebut agar tidak hilang. Selain itu, datanglah tepat waktu ke lokasi pengambilan sembako, membawa dokumen lengkap, dan mengikuti aturan antrean yang berlaku.

Informasi Tambahan tentang KJP Plus September 2025

Program KJP Plus bulan September 2025 juga mencakup pencairan dana bantuan pendidikan. Berdasarkan jadwal, penetapan penerima sah berlangsung dari 18 Agustus hingga 30 September 2025. Setelah itu, dana akan ditransfer langsung ke rekening Bank DKI atas nama siswa penerima bantuan.

Besaran bantuan KJP Plus disesuaikan dengan jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga SMA/SMK. Dana tersebut dapat digunakan untuk kebutuhan pendidikan, seperti buku, seragam, hingga alat tulis, yang membantu meringankan biaya sekolah bagi keluarga penerima.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: