PPATK Temukan Kejanggalan Data Penerima Bansos, Kemensos Segera Telusuri
Data Penerima Bansos --
RADARBANYUMAS.CO.ID - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan janggal dalam data penerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos). Dalam hal ini, ada ribuan nama dari profesi berpenghasilan tinggi yang ikut tercatat sebagai penerima.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, memberi contoh di salah satu bank terdapat 27.932 penerima bansos yang statusnya pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kemudian, ada lagi lebih dari 6.000 orang bekerja di level eksekutif atau manajerial hingga 7.479 orang berprofesi dokter.
Sejalan dengan temuan pihaknya, Ivan berharap sebaiknya Kemensos melakukan verifikasi. Hal ini ditujukan guna memastikan kelayakan penerima bansos.
BACA JUGA:PPATK Sudah Buka 122 Juta Rekening Nganggur yang Sempat Dibekukan, Sebut Tak Akan Blokir Lagi
Menanggapi temuan dari PPATK, Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan akan segera menelusuri ribuan rekening penerima manfaat bantuan sosial (bansos) yang dikatakan tidak wajar. Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul juga bakal berkoordinasi dengan pihak lain untuk memastikan datanya.
"Itu informasi awal yang diterima PPATK dari bank ketika yang bersangkutan membuka rekening, mereka mengaku sebagai pegawai BUMN atau profesi lain,” ujar Gus Ipul di Jakarta, Kamis (7/8).
Gus Ipul melanjutkan, temuan PPATK soal kejanggalan penerima bansos sedang dalam proses pendalaman. Demi hasil optimal, verifikasi akan dilakukan secara hati-hati dan teliti.
“Kami tidak ingin buru-buru. Butuh waktu karena prinsipnya harus akuntabel, kalau tidak sesuai semua kami evaluasi,” tambah Gus Ipul.
BACA JUGA:Masuk Triwulan III, Ini Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Beserta Jadwalnya
Terkait temuan adanya pegawai BUMN yang menjadi penerima, Gus Ipul juga akan berkoordinasi dengan Kementerian BUMN.
“Kalau benar mereka pegawai BUMN, pasti kita akan koordinasi. Itu masih perlu diverifikasi, dan pasti kita akan koordinasi ya (dengan Kementerian BUMN),” katanya.
Sebelumnya, data yang disampaikan PPATK merupakan hasil analisis transaksi perbankan semester pertama 2025. Dalam hal ini, disebut ada sejumlah penerima bansos yang mengaku sebagai pegawai BUMN saat membuka rekening di bank.
Sebagai informasi, menurut peraturan Menteri Sosial Nomor 1/2018 Tentang Program Keluarga Harapan (PKH), pihak yang layak menerima manfaat di antaranya adalah masyarakat miskin dan miskin ekstrem yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Maka dari itu, jika benar ditemukan kejanggalan sebagaimana dijelaskan di atas, sungguh disayangkan penyalurannya tidak sesuai.
BACA JUGA:Cek Bansos Bisa Pakai KTP Saja, Begini Panduan Lengkapnya
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
