Banner v.2

Wajib Baca! Dana PIP Banyak yang Hangus, Simak 5 Penyebabnya

Wajib Baca! Dana PIP Banyak yang Hangus, Simak 5 Penyebabnya

Wajib Baca! Dana PIP Banyak yang Hangus, Simak 5 Penyebabnya--

RADARBANYUMAS.CO.ID - Banyak siswa kecewa karena dana PIP belum cair meski sudah terdaftar. Sebagian bahkan mengira dana tersebut otomatis hangus.

Ternyata ada penyebab spesifik hingga dana PIP bisa dianggap hangus. Ada beberapa siswa yang mungkin terlambat aktivasi rekening SimPel yang wajib dipenuhi sekolah. 

Kesalahan input data di sistem Dapodik sering menjadi biang kerok. NIK atau nama orang tua yang tidak sinkron memutus pencairan dana PIP.

1. Rekening SimPel Belum Diaktifkan

Dana PIP disalurkan melalui rekening SimPel di bank penanggungjawab. Jika siswa belum mengaktifkan rekening tersebut sesuai dengan ketentuan, maka dana PIP tidak akan cair. Sehingga dana bisa hangus jika batas waktu aktivasi terlewati. 

BACA JUGA:Link Resmi dan Cara Cek PIP Kemdikbud.go.id dengan Mudah, Bisa Pakai HP!

2. Data Dapodik Tidak Sinkron

Validitas data Dapodik sangat krusial. Operator sekolah yang salah input data NIK, nama, atau belum memperbarui info Dapodik menyebabkan pencairan PIP diblokir. Alhasil, meski sudah punya KIP, siswa tetap tidak dapat dana PIP. 

3. Tidak Masuk SK Pemberian

Dana PIP hanya bisa cair jika nama siswa sudah tercatat dalam Surat Keputusan (SK) Pemberian. Tanpa SK tersebut, saluran pencairan tidak memproses dana siswa. SK nominasi saja tidak cukup. 

4. Buku Rekening Ditahan Sekolah

Di beberapa wilayah, sekolah menahan buku SimPel siswa demi keamanan. Namun jika orang tua tidak mendapat akses saat ada pencairan, dana hangus karena tidak bisa diambil di bank. 

5. Tidak Ada Pelaporan Penggunaan Dana

Jika siswa menerima dana, beberapa sekolah mewajibkan laporan penggunaan dana PIP. Bila laporan tidak diserahkan, dana yang belum digunakan dapat dicabut dan kembali ke kas negara. 

BACA JUGA:Cuma Butuh HP! Cara Cek Dana PIP Juli 2025, Gak Perlu ke Sekolah!

Solusi agar Dana PIP Tidak Hangus

Pastikan rekening SimPel benar benar aktif sebelum waktu batas. Orang tua wajib mengecek langsung buku tabungan milik anak, dan bukan hanya kartu KIP saja. Sekolah dan orang tua wajib mengecek ulang data Dapodik dan memastikan NIK dan nama sesuai data kependudukan.

Pastikan nama siswa termasuk di dalam SK Pemberian PIP dan harus selalu simpan bukti laporan dana bila diminta.

PIP 2025 disalurkan dalam tiga termin yaitu pertama Februari–April, kedua Mei–September, dan ketiga Oktober–Desember. Jika dana belum cair di Termin II, masih ada termin lanjutan. Namun bila semua syarat tidak terpenuhi, dana bisa dianggap hangus dan tidak bisa dicairkan di tahun berjalan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: