Simak Cara Daftar Ulang SPMB Jabar 2025 Via Offline dan Online, Siapin Deretan Berkas Ini Sekarang!
Cara Daftar Ulang SPMB Jabar 2025.--
RADARBANYUMAS.CO.ID – Pengumuman SPMB Jabar 2025 tahap kedua akan dilakukan hari ini, 9 Juli 2025. Bagi peserta yang lolos, nantinya akan diwajibkan untuk melakukan daftar ulang. Berikut adalah panduan cara daftar ulang SPMB Jabar 2025 yang harus diketahui oleh orang tua serta calon murid.
Perlu diketahui bahwa peserta yang telah dinyatakan lolos SPMB Jabar 2025 Jabar harus melakukan prosesi daftar ulang di waktu yang telah ditentukan, yaitu 10 Juli – 11 Juli 2025. Prosesi daftar ulang dapat ditempuh dengan 2 cara, yaitu melalui offline dan online.
Saat melakukan daftar ulang, pastikan untuk seluruh calon murid telah membawa dokumen syarat yang diminta oleh panita, tidak terkecuali yang lolos SPMB Jabar 2025.
Rincian syarat dokumen dan cara daftar ulang SPMB 2025 Jabar akan diberikan di bawah ini. Pastikan untuk mencatat seluruh detail infonya sekarang.
BACA JUGA:SPMB Online Resmi Ditutup, Pendaftaran Offline Sampai 10 Juli
Syarat Dokumen
1. Ijazah SMP asli/ijazah kejar paket B/ijazah dari sekolah luar negeri. Jika ijazah asli belum diterima, maka bisa diganti dengan surat keterangan lulus atau kartu peserta ujian dari sekolah.
2. Akta kelahiran calon murid/KIA (Kartu Identitas Anak).
3. KTP asli milik orang tua/pihak wali dari calon murid.
4. KK (Kartu Keluarga) dan Pakta integritas pertanggungjawaban keaslian dokumen.
5. Nilai raport (semester 1-5), bukti prestasi kejuaraan calon murid, dan prestasi kepemimpinan calon murid (misal jabatan ketua OSIS/Pramuka).
Cara Daftar Ulang SPMB Jabar 2025
Terdapat dua cara daftar ulang SPMB yang bisa dilakukan oleh orang tua serta calon murid, yaitu via online maupun offline. Berikut adalah detail panduannya.
1. Via Online
Untuk cara daftar ulang SPMB Jabar 2025 via online, para calon murid bisa langsung mengunjungi website resmi sekolah masing-masing.
Setelah berhasil masuk ke website tersebut, pilih opsi SPMB lalu akan muncul opsi untuk daftar ulang, Unggah seluruh berkas atau dokumen yang diminta pada website SPMB tersebut. Pastikan seluruh rangkaian dan kolom daftar SPMB ulang sudah terpenuhi.
BACA JUGA:Dindikbud Tegaskan Sistem Domisili SPMB Bukan Membatasi Tapi Pemerataan
2. Via Offline
- Kunjungi sekolah penerima dengan membawa dokumen syarat seperti yang telah diberikan di atas.
- Pastikan juga untuk menunjukkan dokumen bukti pendaftaran, print bukti tanda terima/pengumuman lolos SPMB di sekolah tersebut, dan seluruh dokumen syarat lainnya dalam bentuk asli maupun fotokopi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

