Banner v.2

Dua dari 52 ODGJ yang Dirawat di Klaten Eks Pasung

Dua dari 52 ODGJ yang Dirawat di Klaten Eks Pasung

Tahapan assesmen kepada 10 ODGJ Banyumas yang dijemput untuk perawatan di Klaten, Kamis ini (6/10).-Foto Yudha Iman P / Radar Banyumas -

PURWOKERTO - Dari 52 ODGJ yang telah dijemput untuk menjalani perawatan di RSJD Klaten, dua orang diantaranya merupakan eks kasus pasung.

Tim Keswa dan PTM Dinkes Banyumas, M Ari Yulianto mengatakan dua ODGJ eks kasus pasung yang ditangani sampai perawatan di Klaten ikut dalam penjemputan keempat. Dari tujuh ODGJ yang dijemput untuk perawatan ke Klaten, dua diantaranya merupakan eks kasus pasung.

"Yang dua eks kasus pasung belum dipulangkan ke Banyumas," katanya.

Diungkapkannya, tantangan lain tim petugas keswa di Banyumas dibantu oleh Dinsospermades dan relawan ODGJ Banyumas di penjemputan yang kelima ialah menjemput satu ODGJ dari desanya sampai ke rumah singgah karena awalnya enggan untuk dirawat ke Klaten.

"ODGJ Kabur biasa. Mungkin karena baru lepas dari rumah singgah ingin bebas," terang Ari.

Terkait penanganan eks kasus pasung, sepengetahuannya perawatan di RSJD Klaten lebih lama. Perawatan di Klaten bisa sampai 45 hari. (yda)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: