Larangan Buang Sampah dari UPKP Sumpiuh Jadi "Masalah", Plang yang Terpasang Dibuang Bahkan Hilang
TERPASANG: Plang larangan buang sampah yang dipasang UPKP sebelum diganti. DOK.RADARMAS
KEMRANJEN - Kontroversi plang larangan buang sampah sembarangan yang dipasang oleh Unit Pengelola Kebersihan dan Pertamanan (UPKP) Wilayah Sumpiuh masih berlanjut.
https://radarbanyumas.co.id/di-sumpiuh-warga-disindir-lewat-plang-unik-larangan-buang-sampah-sembarangan/
Yakni plang yang berbunyi "Bila anda tidak mampu membuang sampah pada tempatnya. Maka telan makanan/minuman beserta kemasannya". Papan larangan dipasang di bahu jalan nasional area Kali Gatel, Kemranjen.
"Banner yang di Kali Gatel masuk lapak aduan, suruh dicopot. Padahal, di lokasi selalu banyak sampah liar," ujar Kepala UPKP Wilayah Sumpiuh Titien Isnaeni, Rabu (28/4).
Di titik tersebut, bahkan UPKP sampai tiga kali pasang plang. Namun keberadaannya tidak bertahan lama. Plang dibuang bahkan hilang.
UPKP tidak menyangka bakal memperoleh tanggapan kurang menyenangkan atas pemasangan plang. Padahal tujuan pemasangan papan peringatan agar masyarakat lebih peduli pada sampah.
"Selain banner dibuang bahkan hilang, tiap hari ada yang mengirim pampers juga," imbuh Titien.
Padahal, ketika dicermati, tidak hanya di bawah wilayah kerja UPKP Sumpiuh yang terdapat plang larangan membuang sampah nyeleneh.
Sebelumnya, plang "Bila anda tidak mampu membuang sampah pada tempatnya, maka telan makanan/minuman beserta kemasannya" di Taman Kota Sumpiuh diprotes sejumlah kalangan. Akhirnya, plang diganti. (fij)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

