Warga Sokaraja Ditangkap Unit Reskrim Polsek Ajibarang
PERIKSA : Tersangka pencurian saat diperiksa petugas polisi.
BANYUMAS-Supriyadi (35) warga Desa Karangrau, Kecamatan Sokaraja dibekuk Unit Reskrim Polsek Ajibarang. Tersangka dibekuk lantaran melakukan aksi pencurian d sebuah gudang di Desa Banjarsari, Kecamatan Ajibarang, Rabu (27/5) lalu.
Kapolsek Ajibarang AKP Wawan Dwi Leksono saat dikonfirmasi, Selasa (2/6) mengatakan, tersangka dibekuk di rumahnya. Selain membekuk tersangka, polisi juga menyita barang bukti sepeda motor Honda Beat berpelat nomor R 5682 LG milik korban Sobirin (43) warga Tangerang.
"Sepeda motor itu disimpan di rumah tersangka. Tapi plat asli sudah hilang dibuang di daerah Kelurahan Berkoh. Diganti plat nomornya," kata Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan, pencurian berawal saat korban sekitar pukul 11.00 memarkirkan sepeda motornya di depan sebuah gudang di Desa Banjarsari, Kecamatan Ajibarang.
"Namun saat itu korban lupa untuk mencabut kunci sepeda motornya," jelas Kapolsek.
Saat itu tersangka yang kebetulan melintas melihat kunci sepeda motor korban masih menggantung dan langsung menyikat sepeda motor tersebut. Korban yang merasa kehilangan segera melaporkannya ke Polsek Ajibarang.
Polisi yang mendapat laporan dari korban langsung melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama pelaku dapat tertangkap.
Di hadapan penyidik, pelaku mengaku melakukan aksinya lantaran adanya kesempatan. "Awalnya mau beli rak piring tapi ada kunci nggantung jadi langsung bawa pulang saja," ujar tersangka. (ali)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
