Sektor Jasa di Banyumas Timur Mulai Melek NIB
Pendamping PPH menyerahkan NIB kepada pengemudi ojek online. Sektor jasa sudah mulai memperhatikan pentingnya memiliki NIB. -SURASNO UNTUK RADARMAS-
BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pelaku usaha yang membutuhkan Nomor Induk Berusaha (NIB) di wilayah Banyumas timur semakin beragam. Sektor jasa mulai melek untuk mengajukan pembuatan NIB.
Pendamping Proses Produk Halal (PPH) Surasno menceritakan hal baru selama melakukan pelayanan NIB. Ia kedatangan dua orang yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online asal Sumpiuh dan Tambak.
"Ojek online ada di Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), sehingga perlu membuat NIB," terang Surasno, Jum'at (24/10).
Surasno menekankan bahwa usaha apapun yang menjadi profesi atau pekerjaan untuk mencari nafkah. Sebaiknya membuat NIB. Dengan demikian, usahanya diakui dan mendapatkan perlindungan dari pemerintah.
BACA JUGA:PLUT Layani Perizinan Usaha di CFD, NIB Bisa Jadi Seketika
Kode KBLI wajib dicantumkan di NIB sebagai identifikasi kegiatan usaha atau bisnis. Ojek online juga merupakan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Sementara itu, NIB tidak hanya sebagai legalitas usaha. Berdasarkan keterangan yang dihimpun Surasno dari pengemudi ojek online tersebut. Mereka mengajukan pembuatan NIB untuk persyaratan bantuan pinjaman.
"NIB untuk mengurus bantuan pinjaman lunak di koperasi," kata Surasno.
Oleh karena itu, Surasno mengajak pelaku usaha apapun yang menjadi profesi atau pekerjaan untuk mencari nafkah agar segera membuat NIB. Sehingga ketika sewaktu-waktu membutuhkan untuk berbagai keperluan, maka sudah mempunyai NIB. (fij)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
