Daftar Sertifikat Halal, Pelaku UMKM Tak Punya Ponsel Pintar
Pelaku UMKM antusias mengantre permohonan pembuatan sertifikat halal gratis, Rabu (23/7) di Aula Desa Pandak. Bagi yang tidak memiliki ponsel pintar supaya meminjam.-FIJRI RAHMAWATI/RADARMAS-
BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Di era digital tidak semua pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) memiliki ponsel pintar. Hal tersebut dinilai sebagai kendala oleh pelaku usaha dalam pengajuan permohonan pembuatan sertifikat halal gratis.
Pengajuan sertifikat halal membutuhkan ponsel pintar untuk pembuatan NIB dan akun. Sementara itu, satu nomor seluler hanya dapat digunakan untuk satu akun.
"Saya orang jadul, gaptek dan tidak mempunyai hp, bagaimana membuat sertifikat halal?" ujar Munginudin dalam sosialisasi dan pelayanan sertifikasi halal, Rabu (23/7) di Aula Desa Pandak Kecamatan Sumpiuh.
Pendamping Proses Produk Halal (PPH) Surasno menjelaskan pelaku usaha yang akan mengajukan sertifikat halal tidak harus menggunakan ponsel milik sendiri. Sehingga tidak perlu khawatir.
BACA JUGA:Geliat Pelaku UMKM Ajukan Sertifikat Halal Melandai
"Bisa pinjam handphone anak, saudara atau tetangga untuk membuat akun pengajuan sertifikat halal," terang Surasno.
Pendaftaran nomor induk berusaha (NIB) dan pembuatan akun sertifikat halal membutuhkan ponsel pintar. Sebab, terdapat kode verifikasi yang dikirim ke nomor handphone.
Pada kegiatan tersebut, sebagian pelaku usaha belum memiliki NIB. Sehingga, harus membuat terlebih dahulu sebagai persyaratan pengajuan sertifikat halal.
Oleh karena itu, Surasno menekankan pelaku UMKM harus membawa ponsel pintar meskipun bukan milik sendiri. Ketika mengajukan permohonan sertifikat halal.
BACA JUGA:Paska Ujicoba, Kuota Sertifikat Halal Gratis Dibuka
"Bawa handphone supaya pelaku usaha dapat mengakses untuk pembuatan akun sertifikat halal gratis," tandas Surasno.
Pemerintah Desa Pandak bersama mahasiswa KKN Unsoed Purwokerto menggandeng Pendamping PPH memfasilitasi pelaku UMKM yang belum memiliki sertifikat halal untuk mengajukan permohonan pembuatan. (fij)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

