Banner v.2

Geliat Pelaku UMKM Ajukan Sertifikat Halal Melandai

Geliat Pelaku UMKM Ajukan Sertifikat Halal Melandai

Pendamping PPH Surasno menerangkan berbagai hal terkait sertifikat halal kepada pelaku UMKM yang sertifikat halalnya telah terbit. -FIJRI RAHMAWATI/RADARMAS-

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Geliat pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk membuat sertifikat halal gratis dalam beberapa waktu terakhir ini melandai. Setelah sebelumnya sempat terjadi berebut pengajuan ketika diberlakukan masa ujicoba.

Pendamping Proses Produk Halal (PPH) Surasno menuturkan terkait hal tersebut Halal Center mendorong para pendamping PPH agar menggenjot perolehan pelaku UMKM untuk difasilitasi mengajukan sertifikat halal.

"Aktif mendatangi pelaku usaha yang belum memiliki sertifikat halal untuk sosialisasi lagi," kata Surasno, Minggu (15/6).

Surasno juga menggali data pelaku usaha yang sebelumnya pernah berminat mengajukan sertifikat halal. Namun, karena berbagai hal belum terlaksana. Sehingga dihubungi kembali untuk difasilitasi.

BACA JUGA:Paska Ujicoba, Kuota Sertifikat Halal Gratis Dibuka

Selain itu, Surasno menuturkan berupaya menjalin komunikasi dengan pelaku usaha yang telah menerima sertifikat halal. Agar mereka getok tular tentang pentingnya produk UMKM mengantongi sertifikat halal ke teman atau kerabat yang memiliki usaha.

Gencarnya menggaet pelaku usaha salah satunya karena persentase realisasi sertifikat halal gratis masih minim. Surasno membeberkan data se-Indonesia baru tiga persen pelaku usaha yang memiliki sertifikat halal. Oleh karena itu, Pendamping PPH memiliki pekerjaan rumah yang berat untuk mendongkrak persentase tersebut.

"Pelaku usaha yang dulu baru tanya-tanya dan belum mengajukan sertifikat halal. Saya kontak, pendekatan lagi," sambung Surasno.

Surasno menghimbau kepada pelaku UMKM terutama yang di wilayah Banyumas timur meliputi Kecamatan Tambak, Sumpiuh dan Kemranjen untuk segera memanfaatkan program pemerintah berupa sertifikat halal gratis. Guna menjamin kehalalan produknya. (fij)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: