Puluhan Banner di Jalan Protokol Cilongok sampai Karanglewas Ditertibkan
BANYUMAS-Puluhan reklame, spanduk dan banner yang berada di jalan protokol masuk Kecamatan Cilongok sampai Karanglewas ditertibkan oleh petugas Satpol PP Kabupaten Banyumas bersama pemerintah Kecamatan Cilongok, Jumat (5/5) siang.
Kasi Trantib Cilongok Fatah Hidayat mengatakan, puluhan banner, reklame dan spanduk melintang itu dipasang di tempat yang tidak diperbolehkan dan tidak berizin. Puluhan petugas menyisir jalan protokol Ajibarang sampai perbatasan Karanglewas.
"Kami sisir titik-titik yang menjadi tempat pemasangan reklame, banner dan spanduk. Selain yang tidak berizin, kami juga menertibkan yang dipasang di tiang telepon, listrik, pohon dan ruang terbuka hijau.Jumlah spanduk yang kami tertibkan mencapai ratusan dan sudah kami amankan,"jelas Fatah Hidayat.
Penertiban yang juga dilaksanakan bersama petugas Satpol PP Cilongok diawali dari rapat koordinasi di kantor Kecamatan Cilongok untuk mengetahui titik-titik yang sudah diinventarisir oleh petugas. Kemudian petugas mulai bergerak menggunakan mobil ke arah Losari Cilongok.
"Sebelumnya kami melakukan inventarisir titik-titik yang selama ini banyak terdapat banner, reklame dan spanduk tanpa izin. Selain jalur utama Cilongok sampai Karanglewas, di wilayah jalur kabupaten juga menjadi lokasi penertiban,"jelasnya.
Ia berharap, pihak-pihak yang akan memasang spanduk, reklame dan spanduk harus dilengkapi dengan izin. Kemudian, walaupun sudah ada izin diharapkan juga tidak memasang sembarangan seperti memasang di pohon, tiang listrik atau ruang terbuka hijau.(gus/bdg)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

