Naik Bus Keluar Banjarnegara Wajib Diswab
SWAB: Masyarakat yang akan naik bus akan diswab antigen.
BANJARNEGARA – Sebelum naik bus, masyarakat yang akan meninggalkan Banjarnegara harus melakukan swab antigen, dan memiliki Surat Bebas Covid-19. Pemeriksaan dilakukan di Terminal Tipe B Banjarnegara.
https://radarbanyumas.co.id/hasil-swab-antigen-wisawatan-di-baturraden-negatif/
Kapolres Banjarnegara AKBP Fahmi Arifrianto melalui Kabag Ops Kompol Sardoyo mengatakan, pemeriksaan dilakukan sejak arus balik lebaran Sabtu (15/5). Pemeriksaan rencananya akan dilakukan sampai 23 Mei mendatang.
"Teknis pelaksanaanya kita melakukan pengecekan surat bebas Covid-19 kepada seluruh penumpang. Untuk mendukung langkah tersebut, Polres Banjarnegara melakukan kegiatan swab antigen bekerjasama dengan intansi terkait," ungkapnya.
Swab antigen ini merupakan kegiatan terpusat dari Mabes Polri sebagai rangkaian Operasi Ketupat Candi 2021.
Kasat Lantas Polres Banjarnegara AKP Erwin Chan Siregar mengatakan, kegiatan ini dimaksudkan untuk memastikan masyarakat yang keluar dari Banjarnegara menuju tempat tujuan masing-masing, sudah benar-benar bebas dari paparan covid-19. Sehingga tidak akan menularkan virus kepada orang disekitarnya atau sesama penumpang di bus.
"Jika surat-surat lengkap maka kami menempelkan stiker warna biru di kaca bus bertuliskan OKC 21 Polda Jateng berikut dengan logo Polda Jateng dan Lalu Lintas sebagai pertanda bahwa bus yang akan membawa penumpang sudah dilengkapi surat-surat," kata dia.
Lebih lanjut Erwin mengimbau agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan dan menjaga imunitas tubuh. (drn)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
