Banner v.2

Numpang Tidur, Pelaku Curi HP Karyawan Rumah Sakit

Numpang Tidur, Pelaku Curi HP Karyawan Rumah Sakit

BARANG BUKTI: Kapolsek Purwanegara AKP Slamet Wisnu Adhi menunjukkan barang bukti dalam kasus pencurian HP di rumah sakit saat rilis, Kamis (27/2). DARNO/RADARMAS BANJARNEGARA - Sudah numpang tidur di rumah sakit, seorang warga Desa Wonokriyo Kecamatan Gombong Kabupaten Kebumen malah mencuri HP milik karyawan yang sedang tertidur. Peristiwa ini terjadi di RS PKU Muhammadiyah Banjarnegara, Senin (13/1) dini hari. Kapolsek Purwanegara AKP Slamet Wisnu Adhi mengatakan pelaku sebenarnya sedang mencari pekerjaan di Banjarnegara. Namun karena kemalaman, akhirnya memilih bermalam di rumah sakit. Saat di rumah sakit ini, niat jahat pelaku muncul ketika melihat HP Vivo Y95 yang tergeletak. "Saat itu korban tertidur dengan HP disampingnya. Sehingga pelaku dengan mudahnya mengambil HP korban," kata dia, Kamis (27/2). Korban bernama Desi Wulan Andani. Sedangkan tersangka berinisial AS. Dari rekaman, CCTV diketahui pada pukul 02:10 WIB, ada seseorang yang terlihat melompat masuk melalui meja pelayanan ruang farmasi. "Ciri-ciri pelaku yaitu seorang laki-laki, berbadan kurus, tinggi sekitar 165 centi dan menggunakan baju lengan panjang serta mengenakan celana jeans warna biru," jelasnya. Pelaku diringkus polisi di rumahnya pada Selasa (25/2) jam empat sore. "Kita mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di rumahnya. Sehingga kami meluncur ke lokasi. Dan benar yang bersangkutan di rumahnya, sehingga kita dengan mudah membawa tersangka ke Polsek Purwanegara," jelasnya. Akibat kejadian tersebut korban menderita kerugian materiil yang ditaksir sebesar Rp 2,6 juta. "Kalau barunya sekitar Rp 3 juta. Pelaku sudah menjual HP curian tersebut. Kami menerapkan Pasal 363 yang ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara," lanjutnya. (drn)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: