Banner v.2

14 Warga Kalilunjar Ketangkap Basah Racuni Ikan

14 Warga Kalilunjar Ketangkap Basah Racuni Ikan

BANJARNEGARA - Sebanyak 14 warga Desa Kalilunjar Kecamatan Banjarmangu ketangkap basah sedang menangkap ikan dengan racun di Sungai Merawu. Mereka tidak bisa berkutik ketika Sat Pol PP Banjarnegara mendatangi lokasi "njenu" yang jauh dan terpencil. Kasat Pol PP Banjarnegara Esti Widodo mengatakan belasan warga Kalilunjar ketangkap basah ketika sedang ramai-ramai menangkap ikan dengan racun di Sungai Merawu. Saat itu, ikan yang sudah tertangkap sebanyak setengah kandi. "Kejadiannya Kamis tanggal 26 September jam dua siang. Ada 14 warga yang ketangkap basah. Kami wajibkan apel tiga kali, kemarin, tadi dari Rabu yang akan datang," kata dia, Rabu (2/10). Dalam apel ini, warga diberi pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya melakukan penangkapan ikan dengan cara ilegal. "Selain kita wajibkan apel tiga kali, warga juga harus mengganti ikan sebanyak tiga kali lipat. Sebab ikan-ikan yang kecil juga ikut mati. Ada tiga ribu ekor ikan melem yang ditebar kembali sebagai pengganti ikan yang kena racun," jelasnya. Meskipun TKP-nya di lokasi yang jauh dari keramaian dan terpencil, petugas bisa mengendus penangkapan ikan dengan cara ilegal ini. Lokasi persisnya di Sungai Merawu di perbatasan Desa Kalilunjar Kecamatan Banjarmangu dengan Desa Pakelen Kecamatan Madukara. "Ada laporan dari warga, bahwa di Kalilunjar di ada belasan warga yang sedang menangkap ikan dengan racun. Ketika kami datangi ke lokasi, ternyata benar," jelasnya. Efek racun pada ikan lebih kuat lantaran debit air sungai sedang mengecil karena kemarau. Sehingga warga bisa mengalihkan aliran air. Sehingga ikan di kedung mati hingga yang masih berukuran kecil. (drn/)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: