Ribuan Pelanggar Lalin Antre di Kejaksaan
BANJARNEGARA - Ribuan pelanggar lalu lintas terjaring selama delapan hari pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2019. Kondisi ini membuat antrian pembayaran denda di Kejaksaan Negeri Banjarnegara membludak. Naik drastis jika tidak sedang dalam masa Operasi Patuh.
Kasat Lantas Polres Banjarnegara AKP Sukarwan mengatakan selama delapan hari operasi, banyak riuan pelanggar yang terjaring razia. "Dalam sehari rata-rata 220 pelanggar lalu lintas yang terjaring razia. Sekarang ini sudah hari kedelapan, sehingga jumlahnya mencapai ribuan pelanggar yang ditilang," paparnya, Jumat (6/9).
Dengan banyaknya pelanggar yang terjaring, membuat antrean di Kejaksaan Negeri Banjarnegara membludak, seperti yang terjadi kemarin siang. "Iya saya kena tilang. Jadi bayar disini," kata pelanggar yang enggan disebut namanya.
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Banjarnegara Taupik Hidayat mengatakan dengan adanya Operasi Patuh, jumlah pelanggar meningkat drastis. Dia menyebut bila biasanya pelanggar hanya kisaran 400 orang, maka Jumat pekan ini mencapai 1.400 orang. "Pembayaran dendanya seminggu sekali setiap hari Jumat, tadi banyak banget sampai 1.400 pelanggar," paparnya.
Dia menyebut denda untuk pelanggaran lalu lintas ini bervariasi tergantung pasal yang dilanggar. "Ada yang Rp 50 ribu, ada yang dendanya Rp 100 ribu. Tergantung pasalnya," jelasnya.
Dia mengatakan denda ini berdasarkan putusan kolektif pengadilan. Sedangkan Kejaksaan Negeri Banjarnegara sebagai pelaksana putusan pengadilan.
"Uang dendanya langsung masuk rekening khusus sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak atau PNBP. Langsung masuk ke kas negara," jelasnya. Sedangkan syarat untuk pengambilan barang bukti SIM atau STNK yaitu bukti tilang dan tanda bukti pembayaran. "Pembayaran dendanya secara online, bisa via ATM atau BRI Link," lanjutnya. (drn)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
