Warga Sijeruk Terancam Longsor Lagi
Pemkab Lakukan Relokasi Ulang
BANJARNEGARA - Warga Dusun Gunungraja Desa Sijeruk Kecamatan Banjarmangu harus kembali direlokasi. Pasalnya hunian relokasi yang ditempati warga korban longsor tahun 2006 lalu dinilai tidak aman. Sehingga harus direlokasi ulang.
Lahan untuk relokai ulang ini sedang dalam tahap pematangan dengan diratakan dan dibangun talud pengaman. Adapun relokasi ulang ini menggunakan lahan seluas 1.385 meter persegi senilai Rp 325.040.000. Anggaran untuk pembelian lahan berasal dari donasi masyarakat untuk korban longsor Banjarnegara. Sedangkan dana untuk pembangunannya berasal CSR dari Bank BUMN. Tiap rumah dianggarkan Rp 97 juta untuk membangun hunian tipe 36.
Kepala BPBD Banjarnegara, Catur Subandrio mengatakan proses pembelian lahan sudah selesai dilakukan. Rencanannya, di lokasi tersebut akan dibangun 13 unit rumah. Catur mengatakan saat ini sedang dalam tahap fasilitas pendukung untuk perumahan tersebut. "Tadi kita sudah ukur untuk pembuatan taludnya," katanya, Rabu (17/2).
Talud yang akan dibangun berbentuk L. Jika dihitung, panjangnya 15 meter. Dengan ketinggian bervariasi antara satu hingga dua meter. Relokasi ulang ini jaraknya satu kilometer dari relokasi yang kini ditempati warga. Demikian pula dengan pemukiman yang tertimbun longsor, jarak dengan lokasi yang baru satu kilometer.
Dikatakannya, penentuan lokasi baru ini berdasarkan kajian Badan Geologi Bandung. Pertimbangan lainnya, masyarakat tidak mau jika direlokasi ke luar Desa Sijeruk. Sehingga pihaknya berupaya mencari tanah di Sijeruk. Lokasi yang baru ini dinilai paling aman. Sebab cukup rata dan jauh dari tebing. Lokasinya juga dinilai cukup strategis karena dari jalan raya hanya 200 meter. (drn/nun)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

