CILACAP, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Sebanyak 20 Remaja yang kedapatan hendak tawuran diamankan Polresta Cilacap pada Senin (18/3/2024) malam, pada salah satu rumah di Jalan Bintang Timur, Kelurahan Tegalkamulyan, Kecamatan Cilacap Selatan.
Puluhan remaja yang diamankan, masih berstatus pelajar SMA/SMK di Cilacap. Polisi mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari warga tentang kerumunan remaja hendak tawuran.
"Tim Gabungan Unit Kecil Lengkap (UKL) Polresta Cilacap bersama tim Patroli Kota Presisi Polresta Cilacap mendapat laporan dari masyarakat tentang rencana tawuran yang akan terjadi," kata Kapolresta Cilacap Kombes Pol Ruruh Wicaksono melalui Kasi Humas Ipda Galih Soecahyo, Selasa (19/3/2024).
Setelah dilakukan pendataan, 20 remaja tersebut ternyata masih berstatus sebagai pelajar di berbagai SMA dan SMK di Kabupaten Cilacap. Selanjutnya mereka digelandang ke Mapolresta Cilacap untuk dilakukan pembinaan.
BACA JUGA:Cilacap Buka Peluang Investasi Sejumlah Sektor
BACA JUGA:Basarnas Perluas Pencarian Kapal Kilat Maju Jaya-7 yang Hilang Kontak di Samudra Hindia
"Anak anak ini dilakukan pembinaan oleh Satbinmas, orang tuanya akan dipanggil. Kalau perlu akan dipanggil juga kepala sekolahnya, agar membantu pengawasan dan dapat dilakukan pembinaan di sekolah," tegas Ipda Galih.
Atas peristiwa tersebut, Ipda Galih menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi terkait kelompok remaja tersebut.
"Kami mengucapkan banyak terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat karena telah memberikan informasi kepada kami terkait kelompok remaja yang meresahkan masyarakat," pungkasnya. (jul)