PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID- Eks super market Moro Purwokerto yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Purwokerto Kulon Kecamatan Purwokerto Selatan dilelang dengan penawaran harga limit sebesar Rp 279.555.000.000.
Gedung Moro Purwokerto tersebut dilelang, setelah sebelumnya PT Bamas Satria Perkasa (BSP) yang mengelola super market tersebut dinyatakan pailit.
Tim Kurator PT BSP, Aan Rohaeni mengatakan, gedung eks Moro tersebut akan dilelang melalui Kantor Pelayanan Keuangan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwokerto.
BACA JUGA:Wilayah Pesisir Selatan Cilacap Rawan Abrasi
Dalam lelang tersebut, terdapat 13 bidang tanah sertifikat hak guna bangunan, dan satu bangunan beserta instalasi escalator, dan evator yang ditawarkan.
"Untuk rencana lelang akan dilaksanakan Kamis (21/3/2024) di kantor KPKNL Purwokerto di Jalan Pahlawan," kata Aan, Jumat (8/3/2024).
Selain 13 bidang tanah dan bangunan yang ditawarkan tersebut, terdapat juga satu bidang tanah milik PT BSP yang seluas 238 meter persegi dengan harga Rp. 2.024.000.000.
BACA JUGA:Warga Kroya Dilarikan ke Rumah Sakit karena Tersengat Tawon
Sebelumnya diberitakan, Moro Purwokerto akan tutup dan dijual. Hal ini karena Moro Purwokerto milik PT. Bamas Satria Perkasa (dalam pailit, red) tersebut sedang dalam status sita umum berdasarkan putusan pengadilan niaga semarang nomor : 25/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN.Niaga.Smg tertanggal 16 November 2023.
"Setelah dinyatakan pailit, hutang aset semua tanggung jawab kurator. Meski pihak bank memiliki hak menjual sendiri selama dua bulan. Namun dari pihak bank sudah menyerahkan ke kurator agar cepat terjual," jelas Aan. (win)