Banner v.2

Baru Tujuh ATM Parkir Gratis di Purwokerto

Baru Tujuh ATM Parkir Gratis di Purwokerto

Salah satu ATM parkir gratis di sebelah selatan Hotel Aston Purwokerto.-DALOPS DISHUB BANYUMAS UNTUK RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.IDKebijakan parkir gratis di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Banyumas ternyata masih sangat terbatas. Hingga kini, baru tujuh titik ATM yang dipastikan bebas dari retribusi parkir.

Selebihnya, ATM yang berada di ruang milik jalan (Rumija) tetap dikenakan tarif parkir tepi jalan umum. Hal ini karena lokasi tersebut masuk dalam zona parkir yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Sementara itu, ATM yang berada di area objek pajak parkir memiliki kebijakan berbeda. Penarikan tarif bergantung pada pihak pengelola atau pembayar pajak di lokasi masing-masing.

Pantauan di Jalan Jenderal DI. Panjaitan menunjukkan sebagian ATM di pinggir jalan tetap dikenakan retribusi. Lokasinya bahkan berdampingan dengan kantor pemerintahan.

BACA JUGA:Parkir Gratis Meluas PAD Justru Naik, 60 Ritel di Banyumas Setor Retribusi

Salah satu juru parkir, Kurniawan menjelaskan kendaraan yang berhenti di kawasan Rumija tetap dikenai tarif. Hal ini berlaku meskipun pengguna hanya sebentar melakukan transaksi di ATM.

"Yang tidak bersedia membayar ada. Membayar dengan syarat meminta karcis ada dan yang dengan ikhlas membayar juga banyak. Kami terima," katanya. Penarikan tarif dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Bupati.

Ia juga mengaku tidak khawatir dengan kebijakan parkir gratis di 60 ritel modern. Menurutnya, sebagian besar ATM tidak berada dalam satu area dengan ritel tersebut.

ATM umumnya berada di kawasan perbankan dan pusat keramaian. Lokasi seperti mal, terminal, dan stasiun menjadi titik penempatan yang paling umum.

BACA JUGA:Barier Depan Duta Mode Purwokerto Bergeser dari Posisi Semula, Larangan Parkir Bahu Jalan Diabaikan

Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dinas Perhubungan Banyumas, Tomi Luqman Hakim, S.STP., M.A.P menegaskan parkir gratis di ATM tidak berlaku menyeluruh. Kebijakan ini disesuaikan dengan lokasi dan status lahan.

Ia menyebut saat ini hanya ada tujuh titik ATM yang dipastikan bebas retribusi parkir. Lokasi tersebut masih terbatas dan akan terus dievaluasi.

"Baru ketujuh titik yang bisa kami pastikan gratis. Selain itu masih kami data dan kaji ulang," pungkasnya. Ketujuh titik itu meliputi depan PDAM Tirta Satria, Hotel Java Heritage, Hotel Aston, Mall Pelayanan Publik Purwokerto, Hotel Dominic, Viena Hotel, dan Kantor Dinkes. ***

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: