CILACAP, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Satpol PP Kabupaten Cilacap mengamankan seorang ODGJ yang kerap meresahkan masyarakat, karena sering masuk ke rumah warga tanpa seizin pemilik rumah.
Setelah dilakukan penelusuran, ODGJ tersebut sedang berada di Jalan S. Parman wilayah kota Cilacap dan segera dilakukan pengamanan bersama dua ODGJ lainnya yang kedapatan sedang berada di ruas jalan yang sama.
"Kita tindaklanjuti adanya laporan masyarakat adanya ODGJ yang sering masuk rumah warga lalu segera kita lakukan penelusuran," kata Kasatpol PP Kabupaten Cilacap, Luhur Satrio Muchsin, Rabu (28/2/2024).
Kemudian setelah diamankan bersama ODGJ lainnya, pihak Satpol PP berkoordinasi dengan Dinas Sosial serta Disdukcapil untuk pengecekan dokumen kependudukannya.
BACA JUGA:Tiga Punggawa PSCS Cilacap U-15 Dipanggil untuk Ikuti Seleksi Tim Nasional
BACA JUGA:Dua Anak Terseret Arus Pantai Sidaurip, Satu Orang Ditemukan Meninggal Dunia
"Kita amankan di kantor Satpol PP, lalu kita cek untuk mengetahui identitas para ODGJ tersebut dengan pengecekan biometri melalui Disdukcapil," lanjutnya.
Untuk langkah selanjutnya, mereka dititipkan di panti rehabilitasi Kyai Jasono di Desa Kalisabuk Kecamatan Kesugihan sambil menunggu penulusuran keluarga para ODGJ tersebut.
"Sambil menunggu hasil indentifikasi identitas mereka kita titipkan di Panti rehabilitasi serta menunggu konfirmasi pihak keluarga," tandasnya.
Kastpol mengimbau, saat ini aduan masyarakat terkait dengan ketertiban umum lebih mudah diakses melalui kanal aduan seperti e-Laporbup. Selain itu juga bisa melalui Aplikasi Satkartaru Siap. (jul)