Hanya karena Anda bertemu calon pembeli bukan berarti Anda bisa mempercayai mereka. Periksa kembali identitas mereka dan jangan tertipu oleh penampilan.
3. Jangan Menerbitkan Sertifikat Jika Pembayaran Belum Lunas
Mirip dengan kasus penipuan real estate mewah baru-baru ini, sebagian besar korban mempercayai calon pembeli dan memberikan dokumen asli meskipun pembayaran penuh belum dilakukan. Masyarakat diimbau untuk tidak langsung menyerahkan dokumen jika proses penjualan rumah belum jelas hingga pembayaran dilakukan.
BACA JUGA:Belum Ada Regulasi Perlindungan Konsumen Jual Beli Online Di Purbalingga
BACA JUGA:Jual Beli Emas Mulai Membaik Sejak Pandemi
4. Pastikan Pilih Notaris Terdaftar di Asosiasi Profesi
Penjual juga perlu berhati-hati dalam memilih notaris. Jangan biarkan perjanjian dalam bentuk apa pun dibuat oleh notaris palsu yang bersekongkol dengan calon pembeli untuk menipu Anda.
Untuk menjamin keselamatan penjual dan pembeli, pemilihan Notaris dapat disesuaikan dengan keputusan bersama. Agar tidak tertipu oleh notaris abal-abal, cek dulu status notaris yang Anda rekrut dan pastikan notaris terdaftar pada badan profesi.
5. Kenali Ciri-ciri penipuan yang Menggunakan Gerak Tubuh Saat Berkomunikasi
Anda bisa mengetahui seseorang jujur atau menipu dengan mengamati keadaannya. Pilihan lainnya adalah dengan memperhatikan gerakan nonverbal saat berkomunikasi, misalnya gerakan mata, gerakan tangan, nada suara. Periksa apakah orang tersebut ragu-ragu, terlalu percaya diri, atau antusias.
Penjual hendaknya curiga jika calon pembeli terlihat terlalu persuasif atau memaksakan sesuatu, misalnya memaksa Anda untuk memperlancar proses jual beli rumah, atau ketika sedang terburu-buru, korban cenderung kurang mampu berpikir kritis sehingga membuka peluang bagi penipu untuk mengambil tindakan. Penjual yang pandai dapat membantu Anda menghindari calon pembeli yang nakal.
Itulah dia cara untuk menghindari penipuan jual beli rumah. (fah)