7 Langkah Praktis dalam Membuat Rencana Harta Waris untuk Mencegah Konflik

Selasa 06-02-2024,03:36 WIB
Reporter : Alma Meidhita
Editor : Ali Ibrahim

BACA JUGA:Bebas Stres! Ini Dia Cara Mengatasi Masalah Keuangan di Keluarga

BACA JUGA:5 Manfaat Dana Darurat untuk Keuangan Anda, Jangan Anggap Sepele!

Keputusan yang diambil akan memberikan manfaat yang besar bagi keluarga yang akan ditinggalkan.

4. Tetapkan Bentuk Waris

Anda harus memutuskan apakah Anda akan membuat surat wasiat sederhana (last will) atau bentuk pemberian kepemilikan properti. Dengan bantuan perencana waris yang berpengalaman, Anda akan mendapatkan panduan serta dapat mempertimbangkan kelebihan dan kekurangan dari kedua jenis surat wasiat tersebut.

5. Persiapkan Rencana Harta Waris untuk Kondisi Ketika Anda Mengalami Keterbatasan Fisik dan Mental

Kita tak dapat memprediksi masa depan. Saat membuat rencana harta waris, pastikan untuk membuat juga rencana jangka panjang, bahkan untuk saat-saat di mana Anda mungkin tidak memiliki kemampuan fisik dan mental yang baik lagi. Jika tidak dipersiapkan, aset yang Anda miliki berisiko berakhir dan diatur oleh pihak pengadilan.

6. Tetapkan Ahli Waris

Dengan membuat rencara harta waris secara cermat, setidaknya Anda dapat menjaga keamanan aset-aset untuk diserahkan kepada pihak yang tepat dan menghindari potensi konflik di kemudian hari. 

BACA JUGA:Tips Mengelola Keuangan Terbaik

BACA JUGA:Memahami dan Mengatur Keuangan Usaha serta Keuangan Pribadi dengan Bijak

Tetapkan orang yang akan menerima warisan untuk aset yang Anda miliki dan tentukan dengan jelas seberapa besar bagian warisan yang akan mereka terima di masa depan.

7. Menentukan Orang Kepercayaan untuk Memegang Surat Waris

Pilihlah individu atau lembaga yang akan memastikan pelaksanaan keinginan Anda dalam surat wasiat. Anda dapat menunjuk pengacara, bankir, penasihat keuangan, agen perumahan, penasihat bisnis, atau akuntan untuk tugas ini. 

Pastikan yang Anda pilih memiliki reputasi kredibel di bidangnya dan mampu bekerja secara profesional.

Manfaat Membuat Rencana Harta Waris

Kategori :