PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Meski masih rencana, 5 hari sekolah di jenjang sekolah dasar (SD) di Kabupaten Purbalingga, mulai menjadi pembicaraan.
Ketua Forum ASN P3K Guru Kabupaten Purbalingga, Bombong Nursiam, mengatakan dia dan rekan seprofesi sepakat, karena lebih efektif.
"Artinya saat Sabtu bisa digunakan untuk peningkatan kapasitas para guru. Melalui organisasi atau forum yang ada. Toh jika 5 hari kerja, jam mengajar tetap terpenuhi," katanya, Minggu 4 Februari 2023 sore.
Saat 5 hari kerja diterpakan, total jam mengajar tetap 40 menit dikalikan 5 hari. Ketemunya tetap 1 hari saat hari Sabtu masih pembelajaran.
BACA JUGA:Lima Hari Sekolah di Purbalingga Belum Diberlakukan, Ini Kata Kadindikbud
"Para guru dan siswa juga bisa lebih efektif melaksanakan kegiatan yang menunjang pendidikan dan kemampuan saat Sabtu," tambahnya.
Ia juga mengungkapkan, saat ini sudah ada beberapa sekolah untuk uji coba. Namun semua masih di jenjang SD.
"Para guru saat 6 hari sekolah pulang pukul 14.00. Kadang Sabtu masih ada aktivitas lain. Sehingga 5 hari sekolah akan mengefektifkan guru dan siswa," tegasnya.
Seperti diberitakan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purbalingga merencanakan akan menerapkan 5 hari sekolah untuk jenjang sekolah dasar (SD). Namun belum dipastikan waktu mulai secara menyeluruh. (amr)