Putaran Pertama Sub PIN Polio, Capaian di Kabupaten Purbalingga Lebihi Target

Senin 22-01-2024,10:14 WIB
Reporter : Aditya Wisnu Wardana
Editor : Mahdi Sulistyadi

PURBALINGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Kabupaten Purbalingga berhasil memenuhi target Sub Pekan Imunisasi Nasional (Sub PIN) Polio, pada putaran pertama.

Dari target 95 persen capaian imunisasi, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purbalingga berhasil mencapai 95,6 persen.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinkes Kabupaten Purbalingga dr Jusi Febrianto kepada Radarmas, Senin, 22 Januari 2024.

"Alhamdulillah, setelah tujuh hari kita (Dinkes, red) melaksanakan Sub PIN Polio, telah berhasil mencapai target lebih dari 95 persen, capaian kita 95,6 persen," ungkapnya.

BACA JUGA:Hari Pertama Sub PIN Polio, 24.112 Anak di Purbalingga Terima Imunisasi Tambahan

Mantan Direktur RSUD Panti Nugroho ini menjelaskan, Kabupaten Purbalingga berhasil melampaui target. Karena, tak ada penolakan dari orang tua terhadap Sub PIN Polio.

"Di awal memang ada sedikit penolakan. Tapi setelah dijelaskan latar belakang dan manfaat Sub PIN Polio, Alhamdulillah mereka bersedia," jelasnya.

Selain itu, keberhasilan capaian target Sub PIN Polio di Kabupaten Purbalingga adalah hasil kerja keras tenaga kesehatan hingga ke tingkat desa. 

Mereka tak kenal lelah untuk mengajak dan mensosialisasikan Sub PIN Polio. Serta, terus bekerja tak kenal lelah meski pelaksanaan imunisasi dilaksanakan pada hari libur.

BACA JUGA:114.432 Anak Usia 0-7 Tahun di Purbalingga Jadi Sasaran Sub PIN Polio

Diberitakan sebelumnya, kegiatan Sub PIN Polio dilaksanakan selama dua putaran. Yakni, putaran pertama pada tanggal 15-21 Januari 2024. Sedangkan, putaran kedua dilaksanakan pada 19-25 Februari 2024.

Sebanyak 114.432 anak di Kabupaten Purbalingga menjadi sasaran Sub PIN Polio. Sub PIN dilaksanakan dengan memberikan imunisasi novel Oral Polio Vaccine type 2 (nOPV2) kepada seluruh sasaran usia 0-7 tahun. 

Pelaksanaan Sub PIN Polio didasari Surat Menteri Kesehatan RI, IM.02.03/Menkes/ 1051 /2023, tertanggal 29 Desember 2023.

Rencananya, pelaksanaan Sub PIN dilaksanakan sejumlah dua putaran, yang dimulai pada 15 Januari 2024. Masing-masing putaran Sub PIN dilaksanakan dalam waktu 1 minggu ditambah 5 hari sweeping. Jarak minimal antar putaran adalah satu bulan.

BACA JUGA:Kemenkes RI Deklarasikan KLB Polio, Kabupaten Purbalingga Nihil Kasus

Kategori :