Ngaku Ditipu hingga Rp923 Juta, Oknum Pengacara Purwokerto Dipolisikan

Kamis 18-01-2024,13:12 WIB
Reporter : Ahmad Erwin
Editor : Ali Ibrahim

BACA JUGA:Gunakan Tembakau Sintetis, Tiga Karyawan Koperasi Diamankan Satresnarkoba Polres Purbalingga

"Saya di BAP satu kali pas masih di dalam (sel, red). Mei 2022 saya kesini lagi menanyakan karena dulu masih pengaduan. Saya nanya pak ini gimana kasusku, katanya sudah memenuhi unsur. Setelah saya ganti pengacara akhir 2023 baru saya disuruh bikin LP berarti sudah  3 tahun sejak saya pengaduan. Dan sekarang Saya sudah bebas murni, dan mau menindaklanjuti penipuan yang dilalukan pengacara itu," pungkasnya. 

Terpisah, Kapolresta Banyumas melalui Kasat Reskrim Kompol Adriansyah Rithas Hasibuan saat dikonfirmasi mengenai kasus tersebut mengatakan, akan mengecek laporan terlebih dahulu. 

"Kami cek dulu ya," singkat Kasat Reskrim. (win)

Kategori :