PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Kurang dari satu bulan hari H pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024, satu anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Kemangkon, mengundurkan diri.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga Misrad, kepada Radarmas, Rabu, 17 Januari 2024.
"Anggota Panwaslucam Kemangkon ada satu yang mengundurkan diri. Kami sedang memproses PAW (pergantian antar waktu, red) anggota yang mengundurkan diri tersebut," katanya ditemui di Kantor Bawaslu Kabupaten Purbalingga.
Dia menjelaskan, anggota Panwaslu Kecamatan Kemangkon yang mengundurkan diri bernama Elisabet Halida Wahyarsi.
BACA JUGA:Jajaran Panwaslu Kecamatan Dilarang Ikut Menurunkan APS, Saat Penertiban
"Yang bersangkutan mengundurkan diri karena diterima pada pekerjaan lain di luar Purbalingga," jelasnya.
Diungkapkan olehnya, saat ini, proses PAW masuk ke tahap wawancara terhadap tiga kandidat. Setelah itu, akan dilakukan pleno untuk menentukan kandidat yang akan menjadi anggota Panwaslucam melalui mekanisme PAW.
"Recananya pelantikan akan dilaksanakan pada hari Kamis, 18 Januari 2024," ungkapnya.
Menurut Ketua Panwaslucam Kemangkon Dedi Eko Saputro mengatakan, tiga calon anggota Panwaslucam yang akan masuk melalui mekanisme PAW, sudah memiliki pengalaman kepemiluan.
BACA JUGA:Kuota Belum Terpenuhi, 36 Desa Lakukan Perpanjangan Pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa
Sehingga, diklaim akan bisa langsung menyesuaikan ritmen kerja Panwaslucam, meski masuk kurang dari satu bulan sebelum pemungutan suara.
"Ketiganya memiliki pengalaman dalam kepemiluan dari di pengawasan atau pun penyelenggara teknis. Jadi tidak ada masalah karena bisa langsung menyesuaikan," ungkapnya. (tya)