Potensi Retribusi Pasar Cilongok dan Karanglewas Tembus Rp 500 Juta Setahun

Rabu 10-01-2024,14:55 WIB
Reporter : Yudha Iman Primadi
Editor : Laily Media Yuliana

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Banyumas telah menghitung potensi retribusi Pasar Karanglewas dan Cilongok, paska kembalinya pengelolaan kedua pasar tersebut oleh Pemkab Banyumas. Di mana berpotensi muncul angkanya tembus Rp 500 juta dalam setahun.

Kepala Bidang Pasar Dinperindag Banyumas, Gesang Tri Joko, S Sos MSi mengatakan, Pasar Cilongok dan Karanglewas dikelola oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) sejak tahun 2018 hingga 2023. Saat itu Perumda masih bernama Perusahaan Daerah (Perusda)

"Perusda saat itu diatur dengan Peraturan Daerah (Perda) inisiatif. Didalamnya menyebutkan Pasar Cilongok dan Ajibarang," katanya.

Gesang menjelaskan, pertimbangan pemilihan Pasar Cilongok dan Karanglewas dikelola oleh Perusda pada tahun 2018 dalam Perda inisiatif, yang mengetahui persis dari para dewan pada masa itu. Pastinya saat ini dengan telah dihapuskannya Perda inisiatif tersebut, pengelolaan pasar khususnya apada retribusi dikembalikan ke Dinperindag.

BACA JUGA:Tiap Tahun Ada Target untuk E-Retribusi Pasar

BACA JUGA:E-retribusi Pasar Terkendala Anggaran

"Prinsipnya setelah kembali dikelola Pemkab, retribusi pasar yang ditarik bukan berorientasi pada keuntungan," terang dia.

Disinggung terkait potensi retribusi kedua pasar tersebut, pihaknya menghitung penerimaan per tahun menembus Rp 500 juta. Saat dikelola Perumda, terkait capaian retribusi kedua pasar tersebut, pembinaan ada di Bagian Perekonomian Setda Banyumas.

"Yang disampaikan pengelola Pasar Cilongok bahwa kondisi pasar khususnya pada atap rusak parah benar. Kalau Pasar Karanglewas masih bagus," pungkas Gesang. (yda)

Kategori :