PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024 semakin dekat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purbalingga terus berproses merekrut Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Hingga Selasa 19 Desember 2023, belum tercapai 100 persen seluruhnya.
Ketua KPU Kabupaten Purbalingga, Zamaahsari menjelaskan, ada rekrutmen yang sudah 100 persen di desa, namun belum banyak. Rekrutmen ini dilakukan hingga batas akhir pendaftaran pada besok 20 Desember 2023.
"Ada desa yang sudah 100 persen, ada juga yang rata-rata 80-90 persen. Kami optimis KPPS akan terpenuhi," katanya.
Ia mengakui, data utuh seluruh rekrutmen KPPS belum semua diterima. Karena pihaknya masih fokus pemenuhan sesuai kebutuhan.
BACA JUGA:Desa di Purbalingga Mulai Kebanjiran Pendaftar KPPS
Kebutuhan KPPS di Purbalingga sebanyak 20.748 untuk ditempatkan di 2.964 TPS.
Lebih lanjut dijelaskan, sesuai dengan PKPU Nomor 1669 Tahun 2023, pendaftaran dibuka tanggal 11-20 Desember 2023. Berbeda dengan pemilu sebelumnya, pada Pemilu 2024 mendatang, KPU telah meningkatkan nominal honor.
"Honor Ketua KPPS Rp 1.200.000 dan anggota Rp 1.100.000," tambahnya.
Terkait aturan, sesuai arahan KPU RI, ada pembatasan usia yaitu 17-55 tahun. Kebijakan KPU diambil mengingat hasil riset kejadian KPPS yang sakit dan meninggal karena usia di atas 50 tahun dan ada penyakit penyerta.
"Saya berharap rekrutmen kali ini berjalan baik serta dapat bekerjasama dengan stakeholder lainnya. Saran dari KPU RI perekrutan diutamakan usia muda," tegasnya. (amr)