PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Hingga Desember 2023, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir tepi jalan umum Kabupaten Purbalingga masih kurang Rp 280 juta. Capaian itu dari total target setahun Rp 1,8 Miliar.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga, Raditya Widayaka, melalui Kabid Lalulintas, Sunarno, Selasa 5 Desember 2023 menjelaskan, kendala yang ada masih seperti yang dulu. Masih ada penagihan di juru parkir.
"Juru parkir banyak keluhan juga katanya sepi karena banyak konsumen beralih ke belanja online," katanya.
Kendala lain yaitu keluhan dari juri parkir karena penghujan pertokoan di kota sepi pengunjung/ pembeli. Sehingga setoran parkir juga belum bisa terpenuhi.
BACA JUGA:Kerap Semrawut, Dinhub Pembinaan Parkir Kutasari
BACA JUGA:Jalan Jensoed Purbalingga Tetap Merajai Setoran Parkir, Ini Faktanya
Dinas Perhubungan Purbalingga juga mengajukan target PAD parkir tahun 2024 tidak naik, atau tetap seperti tahun 2023 ini.“Target 2023 sudah kami genjot dengan maksimal. Jika dinaikkan lagi tahun depan dengan kondisi saat ini, kantong parkir tetap, maka target sebaiknya tetap seperti tahun 2023 ini,” rincinya.
Lebih lanjut dikatakan, hingga tahun 2023 ini ada kurang lebih 380 kantong parkir. Pendapatan per lahan/kantong parkir tepi jalan umum berbeda. Karena dilihat luasan, tingkat keramaian dan lainnya. Belum lagi cuaca dan tergantung ramai tidaknya lokasi tersebut.
“Banyak faktor yang berpengaruh. Termasuk kondisi perkotaaan menyebabkan kantong parkir yang stabil. Lalu masih ada juru parkir yang tidak langsung setor periodik,” tambahnya.
Melihat tahun- tahun sebelumnya, dari target PAD tahun 2021 dari parkir sebesar Rp 1,5 miliar dan memaksimalkan kantong parkir yang ada, maka bisa tercapai. Tahun 2022 lalu tercapai bahkan surplus. (amr)