PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Pembiayaan penyelesaian tukar menukar tanah Desa Karangtengah dengan tanah Pemkab Banyumas untuk pembangunan SMA Negeri Cilongok, tidak dianggarkan tahun ini.
Kabid Bina Pemerintahan Desa Dinsospermades Banyumas, Bambang Junaidi mengatakan, untuk pembiayaan pembuatan peta bidang dan pensertifikatan tukar menukar tanah Desa Karangtengah dengan tanah Pemkab Banyumas sudah jelas tidak dianggarkan tahun ini. Kepastian tersebut telah disampaikan dalam rapat yang juga diikuti oleh Kepala Desa Karangtengah.
"Kepala Desa Karangtengah sudah tahu, karena juga ikut dalam rapat," katanya.
Bambang menjelaskan, meski telah dilakukan pengukuran oleh tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banyumas di lokasi untuk pemprosesan peta bidang dan pensertifikatan, ketika sertifikat sudah selesai dan akan diambil, tetap ada biaya yang harus diselesaikan.
BACA JUGA:Perluasan Puskesmas Wangon I ke Kantor Desa Wangon Belum Bisa Terealisasi
BACA JUGA:Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Pengunjung Saat Libur Nataru, 75 Objek Wisata di Banyumas Dicek
"Diukur sudah. Tetapi ketika sertifikat selesai untuk pengambilan sertifikat, biayanya tahun ini tidak dianggarkan," terang dia.
Dilanjutkan, jika dibandingkan dengan penyelesaian ganti untung tanah Desa Kasegeran untuk pembangunan SMP Negeri 3 Cilongok, prosesnya justru lebih cepat untuk SMP.
Selain untuk pembangunan SMP baru menjadi kewenangan Pemkab Banyumas, biaya ganti untung tanah Desa Kasegeran yang dipakai untuk pembangunan SMP Negeri 3 Cilongok di sebelah Balai Desa juga sudah dianggarkan tahun ini.
"Untuk yang SMP Negeri 3 Cilongok di Kasegeran, anggarannya sudah dipasang tahun ini," pungkas Bambang. (yda)