NAIK SEPEDA KAYUH - Siswa SMP Negeri 2 Kota Tegal berangkat ke sekolah menggunakan sepeda kayuh karena dilarang naik sarana transportasi umum. AGUS/RATEG
SISWA SMP dan SMA yang sudah melangsungkan Kegiatan Belajar Belajar (KBM) tatap muka dilarang naik sarana angkutan umum saat berangkat ke sekolah. Mereka wajib diantar keluarga satu rumah atau naik kendaraan sendiri, baik sepeda motor maupun sepeda kayuh (ontel).
Demikian dikatakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal M. Ismail Fahmi SIP saat mengikuti inspeksi mendadak (sidak) bersama Wakil Wali Kota Tegal, M. Jumadi, ke sejumlah sekolah negeri dan swasta, Rabu (9/9) pagi.
https://radarbanyumas.co.id/tiga-sekolah-buka-kbm-tatap-muka/
https://radarbanyumas.co.id/pembelajaran-tatap-muka-smasmk-di-banyumas-menunggu-hasil-evaluasi/
"Kami berharap sekolah atau dewan guru bisa sama- sama mengawasi semua anak didiknya yang berangkat ke sekolah. Guru harus bisa memastikan anak didik diantar keluarganya atau menggunakan kendaraan pribadi," ungkapnya.
Larangan menaiki sarana transportasi umum, untuk menghindari kontak langsung dengan banyak orang. Pulang sekolah, mereka harus langsung ke rumah. Sampai di rumah segera lepas baju dan mandi.
"Kami yakin anak- anak sekolah bisa. Jika protokol kesehatan terus dijaga, maka lingkungan sekolah akan aman. Sebab kalau bukan kita, siapa lagi yang akan peduli. Untuk sementara hanya langkah penerapan protokol kesehatan yang bisa mencegah penyebaran Covid-19," tegasnya. (gus/wan)