PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Belum semua unit/satuan kerja (Satker) di Pemkab Purbalingga, memiliki unit pengumpul zakat (UPZ). Kondisi ini harus dicermati untuk mengoptimalkan pengumpulan zakat.
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Purbalingga, Sudjianto mengatakan, dari 394 unit/satker OPD, pemerintah kecamatan, UPTD Puskesmas, RSUD, pemerintah desa, BUMD dan Korwilcam/Sub Rayon Dindikbud) baru terbentuk 123 UPZ.
"Masih ada 226 satuan/unit kerja yang belum membentuk UPZ," katanya saat rapat evaluasi UPZ Baznas Kabupaten Purbalingga tahun 2023, Selasa 24 Oktober 2023 sore di Gedung Graha Adiguna.
BACA JUGA:Pengimbasan Praktik Baik Pembelajaran Inovatif Berbasis TIK Dilaksanakan di Kabupaten Cilacap
Lebih rinci dijelaskan, total penerimaan di Baznas Purbalingga dari masyarakat umum dan ASN tahun 2023 sampai dengan September sebanyak Rp 2.016.126.069. Terdiri dari zakat Rp 1.901.874.030, Infak Rp 91.821.312, sedekah Rp 20.370.727 dan dana sosial keagamaan lainnya (DSKL) Rp 2.060.000.
"Kami sudah salurkan sebanyak Rp 1.780.804.378," ungkap Sudijanto.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM mengajak kepada segenap ASN di lingkungan Pemkab Purbalingga untuk menunaikan zakatnya di Baznas. Sebab dengan memakmurkan Baznas, berarti membantu pengentasan kemiskinan di Purbalingga.
BACA JUGA:Capaian PAD Sektor Parkir Tepi Jalan Umum di Banyumas Baru 66 Persen
"Baznas mitra pemerintah, bahkan secara resmi diminta oleh presiden, gubernur, bupati/walikota untuk bergandengan tangan membantu pemerintah agar kemiskinan ekstrem di tahun 2024 bisa nol persen," tegas Bupati Tiwi.
Bupati menyebut, angka kemiskinan di Kabupaten Purbalingga saat ini masih 15,03 persen. Sedangkan kemiskinan ekstrem masih 2,1 persen. Ia mengetuk hati para aparatur pemerintah di Kabupaten Purbalingga untuk tergerak membayar zakat.
"Kami akui APBD saja tidak cukup untuk mengentaskan kemiskinan," tuturnya.
BACA JUGA:Baud Pagar Pembatas Jalan Bung Karno Raib, DPU : Pelaku Bakal Disanksi Tegas
Tiwi juga telah menginstruksikan melalui Surat Edaran untuk membentuk UPZ di satuan/unit kerja Pemkab Purbalingga yang ada.
Hasilnya sebanyak 123 UPZ Baznas yang ada, sejak Januari hingga September 2023 ini, sudah terkumpul sebanyak Rp 792.437.495 zakat dari aparatur pemerintah/karyawan BUMD di lingkungan Pemkab Purbalingga.
"UPTD dan Korwilcam Dindikbud untuk mengumpulkan zakat dari ASN sekolah di wilayahnya masing-masing," tegasnya. (amr)