BANYUMAS, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Desa Cikembulan, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas tahun 2024 pada Selasa (10/10/2023), tidak cairnya bantuan keuangan kabupaten atau aspirasi dewan menjadi sorotan.
Dalam acara tersebut terungkap bahwa bantuan keuangan kabupaten tahun ini tidak cair, untuk 301 desa se-Kabupaten Banyumas. Termasuk untuk Desa Cikembulan.
Ketua RW 2 Desa Cikembulan, Nasirun dalam acara tersebut, mempertanyakan alasan bantuan keuangan kabupaten tidak diberikan ke desa. Sebab, saat perubahan APBD di tingkat kabupaten aspirasi dewan selalu ada.
"Saya mohon penjelasan, tidak adanya dana aspirasi dewan itu apa memang DPRD tidak ada dana aspirasi atau bagaimana," tanyanya.
BACA JUGA:Tok! Sopir Fortuner Divonis Lima Tahun Bui
BACA JUGA:Dinas Belum Ada Usulan Penambahan SMA Negeri di Banyumas, Fokus Bangun SLB Negeri
Kepala Desa Cikembulan, Agus Wijaya menjelaskan, bantuan keuangan kabupaten untuk seluruh desa di Kabupaten Banyumas tahun ini tidak ada yang keluar.
"Termasuk Cikembulan, tidak ada yang keluar," jawab dia.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cikembulan, Arif Ismunarko menambahkan, pengajuan bantuan keuangan kabupaten untuk jalan setapak, jalan usaha tani dan talud di beberapa titik, tahun ini tidak dapat direalisasikan. Hal ini disebabkan, bantuan keuangan kabupaten kepada desa tidak ada yang dilaksanakan. Ada 301 desa di Banyumas tahun ini tidak menerima bantuan keuangan kabupaten.
"Bantuan keuangan yang dari kabupaten tidak terealisasi. Yang terealisasi hanya bantuan keuangan dari provinsi untuk drainase dan irigasi," pungkasnya. (yda)